Sekjen Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Hamid Dipopramono mendukung langkah Kejaksaan memberantas kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di DPRD di beberapa kota. Namun, Prodem juga menuntut kejaksaan untuk memberantas KKN tidak hanya di DPRD, tetapi juga di DPR dan kasus KKN besar di pusat pemerintahan.
PT Pertamina (pesero) diam-diam telah menyetujui pemenang tender dua kapal tanker jenis very large crude carrier (VLCC) yang tengah dirakit di Korea Selatan. Harga yang disepakati untuk dua kapal tersebut US$184 juta atau lebih rendah dari harga dasar (floor price) senilai US$110 juta per unit.
Pihak PT Pertamina menegaskan, badan usaha milik negara ini tak mengeluarkan satu rupiah pun dana untuk membiayai perjalanan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat ke Hongkong dan Korea Selatan dalam kaitan dengan rencana penjualan tanker raksasa milik Pertamina. Seluruh biaya yang keluar berkaitan dengan perjalanan itu merupakan beban negara yang ditanggung oleh Komisi VIII DPR sendiri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pasangan calon presiden-calon wakil presiden untuk segera melengkapi dokumen penghasilan setahun terakhir. Sebab, mayoritas para capres-cawapres ini belum melampirkan dokumen penghasilan setahun terakhir yang mereka terima. Padahal, dokumen itu sangat penting karena menjadi dokumen awal yang menjadi dasar penilaian apakah perolehan kekayaan capres-cawapres wajar ataukah tidak.
Semua calon presiden menjanjikan kebijakan antikorupsi. Sebagian pihak, yang sudah maklum dengan janji pemilu, tidaklah merasa perlu buang waktu menguji apakah itu sungguh-sungguh atau sekadar retorika. Isu korupsi pantas dilirik sebagai tema kampanye yang seksi untuk menarik simpati pemilih. Hasil tracking survey International Foundation for Election System pada 1-8 Mei 2004 menyebutkan penanggulangan korupsi merupakan isu kebijakan paling penting (30 persen) bagi pemilihan presiden, melebihi harapan dalam penciptaan lapangan kerja (26 persen).
If men were angels, no government would be necessary. (James Madison)
Selama ini tidak ada satu pun lembaga yang menyentuh proses perolehan kekayaan yang dimiliki seorang pejabat, walaupun jumlah kekayaannya tidak sebanding dengan jabatan atau pangkat yang disandangnya. Tidak juga KPKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara).
Meski calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) sudah menyerahkan daftar kekayaan, namun bukan berarti persoalan selesai. Pasalnya, sebagian besar menyerahkan data 2001. Selain itu, mereka juga tidak menjelaskan dari mana asal-usul uang miliaran rupiah tersebut.
Semua calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam kampanye dan dialog lainnya berteriak akan memberantas korupsi. Selain itu, mereka berikrar akan membangun pemerintahan yang bersih. Dalam bahasa sederhana, keterbukaan dan supremasi hukum akan dijunjung tinggi.
Para kandidat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ternyata tidak jujur dalam penggunaan dana kampanye. Karena terjadi disparitas signifikan antara dana kampanye yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kenyataan dana yang digunakan.