Semua calon presiden menjanjikan kebijakan antikorupsi. Sebagian pihak, yang sudah maklum dengan janji pemilu, tidaklah merasa perlu buang waktu menguji apakah itu sungguh-sungguh atau sekadar retorika. Isu korupsi pantas dilirik sebagai tema kampanye yang seksi untuk menarik simpati pemilih. Hasil tracking survey International Foundation for Election System pada 1-8 Mei 2004 menyebutkan penanggulangan korupsi merupakan isu kebijakan paling penting (30 persen) bagi pemilihan presiden, melebihi harapan dalam penciptaan lapangan kerja (26 persen).
If men were angels, no government would be necessary. (James Madison)
Selama ini tidak ada satu pun lembaga yang menyentuh proses perolehan kekayaan yang dimiliki seorang pejabat, walaupun jumlah kekayaannya tidak sebanding dengan jabatan atau pangkat yang disandangnya. Tidak juga KPKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara).
Meski calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) sudah menyerahkan daftar kekayaan, namun bukan berarti persoalan selesai. Pasalnya, sebagian besar menyerahkan data 2001. Selain itu, mereka juga tidak menjelaskan dari mana asal-usul uang miliaran rupiah tersebut.
Semua calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam kampanye dan dialog lainnya berteriak akan memberantas korupsi. Selain itu, mereka berikrar akan membangun pemerintahan yang bersih. Dalam bahasa sederhana, keterbukaan dan supremasi hukum akan dijunjung tinggi.
Para kandidat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ternyata tidak jujur dalam penggunaan dana kampanye. Karena terjadi disparitas signifikan antara dana kampanye yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kenyataan dana yang digunakan.
Keberangkatan rombongan anggota Komisi VIII DPR yang disertai istri ke Hongkong dan Korea Selatan dalam kaitan proses penjualan tanker raksasa atau Very Large Crude Carrier/VLCC milik Pertamina merupakan inisiatif anggota DPR. Pertamina mengaku menfasilitasi kunjungan itu supaya DPR sebagai lembaga legislatif dapat memperoleh informasi menyeluruh seputar tanker tersebut.
Wiranto berjanji akan menindak tegas para koruptor. Bila perlu dihukum mati. Jika dirinya pun terbukti melakukan tindak korupsi, Wiranto pun bersedia dihukum mati.
Capres Wiranto dikabarkan telah dibiayai oleh sejumlah konglomerat hitam yang telah merusak perekonomian negara dengan praktek korupsi. Namun kabar itu buru-buru ditepis oleh tim sukses Wiranto.
Cirebon- Melihat lambannya Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon dalam menangani kasus APBDgate membuat Indonesia Corruption Watch gerah. Lewat surat bernomor 90/SK/B/ICW/V/2004, LSM pimpinan Teten Masduki itu mendesak Kajari Suraini Dahlan SH untuk segera menuntaskan kasus tersebut.