Lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Advokasi Publik Nusa Tenggara Barat melaporkan dugaan korupsi senilai Rp 5,2 miliar di DPRD Kota Mataram ke Kejaksaan Tinggi setempat. Temuan dugaan korupsi itu berupa kesalahan pada sedikitnya tujuh pos, di antaranya penggelembungan dana belanja, pembukuan ganda dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2001, 2002, dan 2003.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung menyatakan siap diseret ke pengadilan jika indikasi penyalahgunaan anggaran belanja DPRD, yang termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung, itu terbukti. Alih-alih mengumpulkan bukti otentik, sejumlah anggota legislatif itu mengaku tidak secara khusus menyiapkan diri.
Kepala Laboratorium Pengolahan Citra dan Sistem Informasi Spasial Institut Teknologi Bandung (PCSIS-ITB) T Lukman Aziz dan pimpinan proyek pemeriksaan foto udara, Bobby Santoso D, akan diperiksa oleh Unit Pemeriksa Internal (UPI) ITB berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana proyek pemeriksaan foto udara.
Agar Indonesia bisa keluar dari daftar hitam negara-negara yang dinilai tidak serius menangani tindak pidana pencucian uang (money laundering), kepolisian dan kejaksaan dituntut serius menuntaskan kasus pembobolan L/C BNI Kebayoran Baru senilai Rp1,7 triliun.
Kepala Direktorat Pidana Mahkamah Agung Moegihardjo menegaskan, praktik suap yang terjadi di kalangan hakim sangat sulit dibuktikan. Pemberian suap terhadap hakim itu ibarat gas CO2 (karbon dioksida) yang ada baunya, tetapi bentuknya tidak tampak.
Seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar), yang berjumlah 25 orang, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh 2003 senilai Rp1 miliar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengembalikan sebagian dari anggaran DPRD Garut yang telah mereka salah gunakan selama tahun 2001-Maret 2003. Namun, tindakan tersebut tidak akan banyak mempengaruhi proses penyidikan kasus ini.
Dari 99 transaksi perbankan mencurigakan yang dilaporkan ke polisi, baru lima kasus (lima persen) yang sudah diproses dan disidangkan. Minimnya pemrosesan kasus ini akan membuat Indonesia terus berada dalam daftar negara tidak kooperatif dalam penindakan pencucian uang.
Dari nota internal PT Pertamina terungkap bahwa seluruh pembiayaan transportasi, akomodasi, dan pengeluaran lain para anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat selama kunjungan di Hongkong dan Korea Selatan, dalam kaitan dengan rencana penjualan tanker raksasa PT Pertamina, dibebankan kepada PT Pertamina.
Beberapa anggota DPRD Sumatera Barat 2004-2009 ada yang terkait dengan kasus korupsi. Berikut adalah daftar anggota DPRD Sumatera Barat itu.