Anggota DPRD minta dibiayai pelesir [22/06/04]
Ada-ada saja yang dilakukan anggota DPRD Surabaya menjelang berakhirnya masa tugas sebagai wakil rakyat. Mereka ada yang nekat ingin pelesir dengan dalih kunjungan kerja ke Jakarta atau Padang, Sumatra Barat namun atas biaya eksekutif. Ini terungkap ketika Komisi D (pembangunan) DPRD Kota Surabaya melakukan hearing dengan Dinas Bangunan (Disbang) membahas Raperda tentang Surat Izin Bekerja Perancang, Senin (21/6).Sebelum raperda disahkan menjadi perda, dewan menanggap perlu melakukan kajian dengan studi banding ke daerah lain yang sudah menerapkan perda serupa.
Wakil Ketua Komisi D, Drs HM Amien Ismail mengusulkan dua tempat yang bisa dijadikan pilihan melakukan studi banding yaitu Padang atau Jakarta. Gayung-pun bersambut. Anggota dewan yang lain menyetujui usulan Amien dari Partai Golkar ini namun dengan biaya dari eksekutif.
Studi banding itu sangat perlu dan sebaiknya biaya itu dari pemkot karena dewan sudah tidak punya anggaran lagi, kata Bagoes Soewarno, anggota Komisi D yang lain.(k14)
Sumber: Surya, 22 Juni 2004