Tepis Dugaan Mark-up (22/06/2004)

Dugaan adanya penggelembungan dana dalam proyek perbaikan dan pengadaan beberapa ruangan RSUD Sampang, diklarifikasi Kasubag Umum dan Perlengkapan RSUD Drs Zainal Hambali. Dia pun membeberkan penggunaan dana Rp 85.400.000 yang diduga di-mark up.

Menariknya, perseteruan tersebut terjadi antara Kasubag Umum dan Perlengkapan RSUD Sampang dengan stafnya. Menurut Zainal Hambali, beberapa stafnya curiga dirinya telah membengkakkan dana perbaikan dan pengadaan beberapa ruangan RSUD yang dia dilaksanakan.

Unutk menepis isu tersbeut, dia membeberkan semua aliran dana proyek perbaikan dan pengadaan beberapa ruangan RSUD itu. Dalam rilisnya kepada wartawan, Zainal Hambali menyebutkan, proyek perbaikan dan pengadaan beberapa ruangan RSUD Sampang meliputi; pertama, perbaikan irigasi sepanjang 136 m dan pemeliharaan sepanjang 234 m, sebesar Rp 5 juta.

Kedua, ungkapnya, proyek pengadaan dan pemeliharaan air minum (pembelian tandon air, paralon, dan kran, red) Rp 4 juta. Ketiga, proyek perbaikan instalasi listrik yang dikerjakan CV Sumber Jaya di beberapa ruangan, seperti ruangan gizi, /obgin, ruangan interne, bedah, anak, dan MR pemasangan instalasi listrik penuh, sebesar Rp 10 juta.

Kemudian keempat, proyek perbaikan pembuangan air limbah sebesar Rp 4.400.000. Kelima, proyek renovasi ruangan Radiologi yang digarap rekanan CV Qonaah sejak tanggal 26 Mei 2004 (sebelum kantor RSUD Sampang dibongkar total) dengan anggaran sebesar Rp 62 juta.

Dari 5 proyek perbaikan dan pengadaan itu, proyek perbaikan irigasi dan perbaikan pembuangan air limbah RSUD Sampang sudah kelar dilaksanakan sejak tanggal 15 Mei 2004, walaupun dananya belum turun. Sementara yang lain masih belum selesai, ujar Hambali.

Dijelaskan, selaku pelaksana, dirinya sedang melaksanakan pekerjaan pemindahan sekaligus perbaikan sarana instalasi listrik RSUD Sampang. Rekanan yang menggarap adalah CV Sumber Jaya. Pemindahan dan perbaikan instalasi listrik RSUD Sampang KW3 PAS ini, karena ruangan IGD dibongkar. Sehingga, pasangan aliran listrik dipindah dari ruang IGD ke ruang anak, jelasnya.

Dia menegaskan, untuk semua pelaksanaan pekerjaan perbaikan ruangan RSUD Sampang, selaku pelaksana tetap bertanggung jawab melaporkan semua aliran dana yang keluar kepada atasan langsung selaku Kepala RSUD Sampang. Bukan bertanggung jawab atau melaporkan hasil pekerjaan pada bawahan, tandas Hambali. (fiq)

Sumber : Jawa Pos, 22 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan