Seluruh Fraksi Kompak Minta Gubernur Beri Klarifikasi [22/06/04]

Masih ingat pidato Gubernur DIJ Sultan HB X saat pengantaran nota perhitungan APBD 2003 lalu? Pidato gubernur yang membeberkan temuan BPK tentang ketidakjelasan penggunaan belanja dewan senilai Rp 1,6 miliar itu, akhirnya disikapi secara serius oleh seluruh fraksi. Secara kompak dalam acara pemandangan umum kemarin, semua fraksi meminta gubernur memberikan klarifikasi atas pidatonya tersebut.

Fraksi Partai Golkar (FPG) yang selama ini dikenal relatif bersuara lembut saat mengkritisi eksekutif, kemarin pun bersikap lain. Secara terang-terangan, fraksi ini mendesak gubernur memberikan klarifikasi. Forumnya, menurut juru bicara FPG Djayeng Sugito, dilakukan pada acara jawaban gubernur menanggapi pendapat umum fraksi.

Kami harapkan ada klarifikasi dari gubernur, ujar Djayeng dengan nada mantap. Diakui Djayeng, sejak muncul persoalan itu, pihaknya telah menerima surat penjelasan gubernur yang dikirimkan 4 Juni lalu. Tapi pihaknya memandang hal itu belum cukup.

Pertimbangannya, fraksinya ingin suasana pergantian dewan yang tinggal dua bulan lagi dilalui dengan kondisi menyenangkan. Kami ingin ada senyum manis, penuh rasa bahagia tanpa ada corengan noda hitam di muka, pintanya.

Permintaan senada agar klarifikasi gubernur disampaikan saat rapat paripurna juga diucapkan jur bicara FTNI/Polri Suroto Hadisusanto. Karena masalah itu dibacakan di rapat paripurna yang dihadiri para pejabat dan terbuka untuk umum, maka untuk meluruskannya juga harus melalui rapat paripurna serupa, desaknya.

Sedangkan juru bicara fraksi lain seperti Syuaeb Mustofa (FAN), HM Umar (FKB) dan Yusuf Khresnadi juga menyuarakan sikap serupa. Sayang, meski semua fraksi menyoal pidatonya pengantarnya, gubernur tak bisa mendengarkan secara langsung desakan itu. Sebab, Sultan tak hadir dalam rapat itu. Kehadirannya diwakili Wagub Paku Alam IX.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Persatuan Agus Sunarto juga menyoroti masalah lain. Agus secara khusus mengingatkan pemprov tentang proyek peningkatan pendidikan luar biasa dan pendidikan dasar serta proyek peningkatan sumber daya pendidikan SMU pada tolok ukur implementasi modul pelajaran Bahasa Inggris dan MIPA.

Proyek itu dikerjakan secara swakelola dan dikerjasamakan dengan Yayasan Anak Bangsa Mandiri (YABM). Menurut Agus, pelaksanaan swakelola itu tak sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan proyek. Sementara penetapan YABM menimbulkan pertanyaan dilihat dari prinsip akuntabilitas dan transparansi, bebernya. Kenyataan itu, sambung Agus, pararel dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap jalannya proyek dekonsentrasi bidang pendidikan.

Penunjukan YABM merupakan upaya memprioritaskan yang bersangkutan guna menindaklajuti hasil penelitiannya sendiri atas beban APBN, sambungnya. Usai acara Agus mengatakan setelah dicermati susunan kepengurusannya, YABM merupakan yayasan yang diketuai GRAj Nurmalitasari. Dia merupakan salah satu puteri Sultan HB X . (kus)
--------------
Bawasda Tak Tahu, Irjen Turun
Menanggapi masalah ini, Kepala Bawasda Provinsi DIJ Suharto SH mengaku belum mengetahuinya. Soal tidak adanya lelang, saya belum tahu, kilah Suharto, kemarin. Meski demikian, dia menambahkan kalau memang proses pengerjaan rehab itu dianggap bermasalah, maka nantinya akan menjadi bahan temuan. Apalagi, sekarang Irjen Depdagri sedang turun dan memerika ke Setwan, ungkapnya.

Informasi yang disampaikan Suharto itu ternyata benar. Sebab, saat Radar Jogja berusaha konfirmasi dengan pemimpin kegiatan (dulu disebut Pimpro) Heri yang sehari-hari menjabat Kasubag Keuangan Setwan, sedang menemui tim Irjen.

Pemeriksaan oleh Irjen itu dilakukan di Ruang Rapim Lantai III Gedung Dewan Provinsi. Di pihak lain, Ketua Dewan Provinsi Surasmo Priyandono juga mengaku belum mengetahui masalah ini. Alasannya dia belum mendapatkan laporan. Dia mempersilakan wartawan menanyakan ke Komisi C atau panitia urusan rumah tangga (PURT) Dewan Provinsi. Silakan tanya ke sana saja, hindarnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi C Agus Subagyo mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang Sekwan Bambang Raharjo untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Agus mengatakan ada dua kemungkinan yang terjadi di balik persoalan itu.

Pertama, kalau pun digelar lelang, maka kegiatan itu dilakuan sebelum APBD 2004 disahkan. Sedangkan kemungkinan kedua, eksekutif melakukan penunjukan langsung. Maka itu, pihaknya akan menanyakan kejelasan masalah itu pada Setwan sebagai instansi yang bertanggung jawab dengan proyek tersebut. (kus)

Sumber: Radar Jogja, 22 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan