Dalam dua hari dari yang direncanakan selama sebulan, Operasi Hutan Lestari II di Provinsi Papua telah menyita puluhan ribu meter kubik kayu bulat maupun olahan, puluhan alat berat yang digunakan menebang pohon dan sejumlah kapal. Beberapa orang juga telah diidentifikasi sebagai pelaku dan sebagian lagi telah menjadi tersangka, termasuk dua Kepala Dinas Kehutanan di Papua.
Polisi menetapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Marten Kayoi dan Kepala Dinas Kehutanan Irian Jaya Barat Marten Luther Rumadas sebagai tersangka penebangan kayu secara ilegal atau illegal logging. Keduanya disangka terlibat pengeluaran 131 izin pemanfaatan kayu masyarakat adat melalui koperasi masyarakat.
Masih ada temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan tentang indikasi penyelewengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun yang perlu diselesaikan pemerintah. Karena dari 6.757 kejadian dengan nilai Rp 3,9 triliun yang merupakan hasil temuan BPKP atas departemen dan lembaga non departemen dan BUMN per 30 September 2004, baru ditindaklanjuti 1.327 kejadian dengan nilai hanya Rp 310 miliar.
Penyelidikan dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyumas oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto dengan memanggil sejumlah saksi sudah selesai. Hasil sementara, kejaksaan menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan lembaga penyelenggara pemilihan umum itu. Untuk memperkuat temuan itu, kejaksaan akan mengajukan audit ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan survei yang dilakukan The Political and Economic Risk Consultancy Ltd (PERC), Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara terkorup se-Asia.
Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo mengemukakan, telah memberikan klarifikasi kepada penyidik Polda Jateng dengan penjelasan yang terintegratif.
Kepala Suku Dinas Perumahan Jakarta Timur Bindu P Hutapea membantah dugaan korupsi Rp 5,67 miliar seperti dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Asy-Syakur ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin lalu. Proyek yang dilakukan di beberapa tempat, katanya, sudah sesuai surat perjanjian kontrak.
Tiga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung periode 1999-2004, yaitu Palgunadi, Gusti Rachmat Kartolo, dan Muchzan Zain, masing-masing divonis 18 bulan penjara. Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, Selasa (8/3), ini juga mengharuskan mereka membayar denda masing-masing Rp 50 juta.
Kendati dikritik, Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat tetap melanjutkan rencananya untuk memperbesar pendapatan anggota Dewan. Mereka tetap mengajukan ke Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan soal perlunya uang tunjangan operasional anggota Dewan. Di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak, para wakil rakyat itu mengajukan tambahan pendapatan Rp 15 juta per orang per bulan.
Pemberantasan korupsi tidak bisa lagi dilakukan secara parsial dan sendiri-sendiri. Pemberantasan korupsi harus dikeroyok bersama-sama oleh seluruh elemen antikorupsi.