Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan membantah tudingan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilontarkan Himpunan Masyarakat untuk Hukum dan Hak Asasi Manusia (Humanis). Ia menegaskan, sebagai Ketua MA, dirinya tak pernah terlibat dalam tender proyek logo dan pagar gedung MA.
Tim penasihat hukum Abdullah Puteh menegaskan, penuntut umum dalam kasus korupsi pembelian helikopter Mi-2 dengan terdakwa Gubernur (nonaktif) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), telah mengambil kesimpulan sepihak karena menganggap proses pengadaan heli tersebut merugikan negara.
Bupati Solok Gamawan Fauzi, kemarin, dicalonkan oleh koalisi Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai calon gubernur (cagub) Sumatra Barat (Sumbar).
Wakil Komandan Subdetasemen POM TNI-AD Sorong, Kapten Kaspar, diduga terlibat penebangan liar (illegal logging) di Irian Jaya Barat.
Puluhan pemuda yang tergabung dalam Brigade Aksi Tangkap Koruptor menyegel rumah Setiawan Hardjono, mantan Presiden Direktur PT Bank Aspac di Jakarta, Rabu (16/3). Setiawan divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti melakukan penyimpangan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang membuat negara dirugikan sekitar Rp 408 miliar.
Komisi Pemilihan Umum di lima kabupaten Sumatera Selatan kesulitan mengadakan logistik pilkada langsung melalui proses tender. Penyebabnya, waktu persiapan yang mepet dan kurangnya sarana percetakan di daerah. Oleh karena itu, pengadaan logistik kemungkinan besar dilakukan melalui penunjukan langsung kepada perusahaan besar yang dinilai mampu mencetak secara massal, akurat, dan cepat.
Duta Besar RI di Australia Imron Cotan menegaskan, pemerintah Australia kini sangat kooperatif dalam membantu penegakan hukum terhadap koruptor yang lari ke negeri itu. Penyelesaian kasus Hendra Rahardja, adik Edy Tansil, memberikan contoh tegas bahwa negeri tersebut sama sekali bukan surga bagi koruptor asal Indonesia.
Para aktivis gerakan antikorupsi kini punya cara lain dalam berdemonstrasi. Biasanya, para demonstran memilih berdemo di depan gedung Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mahkamah Agung (MA). Tapi, kali ini tidak.
Dalam proses pemilihan kepala daerah secara langsung, partai politik mempunyai tanggung jawab menjaga proses demokratisasi berjalan baik. Parpol harus jeli memilih calonnya, jangan sampai hanya kapitalis lokal atau bahkan cukong luar negeri bisa menguasai satu daerah dengan membiayai calon kepala daerah.
Dalam berbagai kajian mengenai korupsi pemilihan umum, secara umum terdapat empat bentuk praktek penyimpangan yang dilakukan oleh kandidat dan partai politik. Mengingat keempat bentuk korupsi ini terjadi pada saat dan menjelang pemilu, kemungkinan besar hal ini juga akan terjadi pada saat pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung nanti.