Mari Pangestu Bertekad Berantas Korupsi

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu bertekad memberantas korupsi di departemen yang dipimpinnya. Hal ini sejalan dengan tata kepemerintahan yang baik atau good governance dan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Kajati NTT Dilaporkan ke Kejagung

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), BM Pangaribuan, dilaporkan ke Kejaksaan Agung karena diduga melakukan konspirasi dengan Pemerintah Kota Kupang dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana Kontinjensi Pemkot Kupang senilai Rp 2,2 miliar.

Lebih 60 Persen Calon Kepala Daerah Terlibat Korupsi

Lebih dari 60 persen calon kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung diduga terlibat praktik tindak pidana korupsi.

Kompensasi, Korupsi, dan Neoliberalisme

Sejumlah pakar berpendapat bahwa jalan yang

Pilkadasung Dan Good Governance

Kalau tidak ada aral melintang, bulan Juni 2005 nanti mempunyai arti penting bagi warga Serdang Bedagai (Sergai) karena pada bulan itu ditetapkan dan untuk pertama kalinya Sergai sebagai kabupaten pemekaran baru, melangsungkan pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkadasung). Tentunya moment ini harus disambut positif sebagai media demokratisasi tuntutan dalam agenda aksi reformasi pemerintahan mewujudkan good governance di Sergai.

Pilkadasung Berarti Reinventing Government

Reinventing government (Rego), terjemahan bebasnya berarti penataan ulang manajemen organisasi publik atau pemerintah. Istilah lainnya adalah reengineering dan reframing. Referensi utama mengenai ini adalah tulisan David Osborne dan Ted Gaebler dalam bukunya Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit is Transforming the Public Sector (1993). Satu lagi tulisannya yang lebih provokatif yaitu Banishing Bureuacracy: The Five Strategies for Reinventing Government (1997).

Terdakwa Kasus Pelolosan LPJ Bupati Madina Divonis Bebas

Dua orang terdakwa lain, kasus pelolosan LPJ Bupati Mandailing Natal tahun 2001, Ir Raja Sahlan Nasution dan Drs HM Suandi Hasibuan, divonis bebas.

BPK dan Pemeriksaan BUMD

Membahas topik ini, mau tidak mau mengajak kita untuk melihat sejenak tentang dimana peranan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyelenggaraan negara. Penyelenggaraan negara sendiri telah mengalami berbagai perubahan, sejalan dengan perubahan yang terjadi didalam konstitusi negara kita, khususnya didalam konstitusi yang tertulis, yakni UUD 1945. Sebagaimana kita ketahui, perubahan-perubahan itu tidaklah sederhana. Lihatlah misalnya ketika kita memilih presiden dan wakil presiden yang untuk pertama kalinya langsung oleh rakyat seperti yang berlangsung pada 2004.

Konservatisme Pemeriksaan Keuangan Negara

Membaca tulisan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI Baharuddin Aritonang dalam Republika (7 Maret 2005) yang berjudul BPK dan Pemeriksaan BUMD, ada beberapa hal yang perlu ditanggapi sekaligus diluruskan untuk memberikan pemahaman yang proporsional terhadap kedudukan BPK dan pengertian keuangan negara dari segi yuridisnya. Pemahaman yang kurang tepat mengandung potensi mengurangi efektivitas tujuan pemeriksaan keuangan negara dan efisiensi pengawasan pembangunan secara keseluruhan.

Transformasi Money Politics dalam Pilkada

Salah satu yang dianggap sebagai kelebihan dari pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung (dibandingkan pilkada melalui perwakilan) adalah berkurangnya kemungkinan money politics, sebab logikanya menyuap jutaan rakyat lebih sulit dibanding beberapa puluh orang. Benarkah demikian? Menurut hemat penulis hal tersebut benar adanya, akan tetapi bukan berarti penyimpangan demokrasi yang bernama money politics ini akan berkurang secara signifikan. Bisa saja terjadi transformasi money politics jika semula kepada puluhan orang menjadi masyarakat luas (sekaligus terhadap beberapa orang yang ditokohkan dan ditaati).

Subscribe to Subscribe to