Pengadilan Negeri Manado memvonis bebas tiga terdakwa mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado periode 1999-2004 yang sebelumnya dituntut delapan tahun penjara. Sementara pada hari Kamis (31/3) itu PN Singkawang, Kalimantan Barat, juga membebaskan 12 anggota DPRD Kabupaten Singkawang periode 1999-2004 dari dakwaan.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk Pelabuhan Tual di Kabupaten Maluku Tenggara, Muhammad Harun Let Let dan Captain Tarsisius Walla dituntut masing-masing hukuman penjara selama 11 tahun dan 9 tahun penjara dipotong masa tahanan.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Djoko Edhi Soetjipto Abdurrahman (Fraksi Partai Amanat Nasional/PAN, Jatim X) melaporkan temuan mengenai dugaan korupsi di Jawa Timur kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (31/3) kemarin.
Ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Komunike Bersama meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi membebaskan Abdullah Puteh, Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam nonaktif, dari jeratan hukum. Seusai berdemo, ratusan pengunjuk rasa yang naik metro mini menuju ke Kantor Dewan Pengurus Daerah KNPI, Gedung Pemuda, Jalan Balap Sepeda, Rawamangun.
Salah satu dari 9 mantan anggota panitia anggaran DPRD NTB yang menjadi tersangka kasus korupsi Rp 24 miliar dan ditahan di Kejati NTB, meninggal dunia, kemarin. Dia dalah Lalu Artawa, 64, meninggal di Lapas Mataram.
Majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan korupsi APBD Singkawang Tahun 2003, Kamis kemarin akhirnya membebaskan 12 terdakwa mantan anggota DPRD. Namun, hakim anggota OK Joesli SH melakukan dissenting opinion (beda pendapat) dalam amar putusan tersebut yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Subaryanto SH.
Badan Pemeriksa Keuangan yang tengah memeriksa dana bantuan untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menemukan adanya indikasi ketidakjelasan penggunaan dana yang bernilai ratusan miliar rupiah selama program tanggap darurat. Dana itu merupakan bantuan pemerintah, masyarakat Indonesia, dan sebagian bantuan asing dalam bentuk natura.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14 penyimpangan penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kota Bekasi. Penyimpangan anggaran senilai Rp 48,6 miliar itu terdiri atas indikasi kerugian daerah sebesar Rp 184,4 juta, kekurangan penerimaan Rp 5,7 miliar, dan uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 42,7 miliar.
Laporan dana kemanusiaan korban gempa dan tsunami di Aceh dan Sumut menuai kritik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, dengan kata-kata bernada menyindir, Ketua BPK Anwar Nasution menyebut laporan pembukuan yang dibuat Menko Kesra Alwi Shihab itu akan menjadi bahan tertawaan.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Depok, Winwin Ninantika, menyatakan bahwa temuan adanya penyimpangan anggaran dana oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah diluruskan. Pada 1 Maret lalu, kami sudah mengirimkan laporan sebagai tindak lanjut temuan mereka, kata Winwin di kantornya kemarin.