Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 11 penyimpangan realisasi belanja daerah kota Depok Tahun Anggaran 2004 senilai Rp 7,4 miliar. Dari total jumlah tersebut, indikasi kerugian keuangan daerah Rp 2,8 miliar dan pengeluaran tidak dapat dipertanggungjawabkan Rp 4,6 miliar.
Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letjen TNI Djoko Santoso tentang penambahan 22 komando teritorial (koter) yang terdiri dari tiga markas komando resort militer (makorem) dan 19 markas komando distrik militer (makodim) cukup mengejutkan banyak pihak. Keputusan tersebut dinilai bertentangan dengan wacana reformasi di tubuh TNI yang masih bergulir hingga hari ini. Penegasan komitmen TNI untuk melakukan reformasi yang tertuang dalam buku putih Dephan, yang salah satunya ditujukan untuk mewujudkan tentara profesional dalam memerankan diri sebagai alat negara di bidang pertahanan negara lalu dipertanyakan.
Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lambok Hamonangan Hutauruk memprediksi politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung meningkat lebih dari 200% dibanding pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sejumlah perwira TNI, Polri, dan pejabat sipil diduga menerima aliran dana penebangan liar (illegal logging) sebesar Rp25,62 miliar dari pengusaha Malaysia Wong Tse Thung, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sekitar 50 orang yang menamakan diri Brigade Aksi Tangkap Koruptor melakukan aksi unjuk rasa di Markas Besar Polisi Republik Indonesia kemarin. Mereka menuntut agar polisi menangkap dan menyita aset para koruptor.
Ada yang menarik dari hasil Muktamar X Jamiyyah Ahlith Thariqah Al Mu
Sebanyak 8 perusahaan kemarin mengikuti tender pengadaan helikopter angkut MI-17 produksi Rosoboronexport, Rusia, senilai USD 35,2 juta di Mabes TNI-AD. Dari 8 perusahaan itu, ada beberapa rekanan yang justru mengajukan penawaran mencapai USD 1 juta lebih tinggi dari pada plafon, yakni USD 36,2 juta. Mabes TNI-AD membutuhkan setidaknya lima hingga enam armada MI-17 baru. Satu unit MI-17 harganya diperkirakan USD 4,75 juta.
Amuk massa kemarin siang terjadi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ratusan orang merusak Kantor Kejati (Kejaksaan Tinggi) NTB di Jl Langko, Mataram. Mereka berteriak-teriak memaksa Kajati (kepala Kejaksaan Tinggi) NTB agar tidak lagi mengusut kasus korupsi.
Upaya masyarakat untuk ikut serta mengawasi pemberantasan korupsi kembali dikebiri. Pada Senin (28/3) siang kemarin, demonstrasi antikorupsi yang dilakukan mahasiswa Universitas Taman Siswa Palembang, Sumatera Selatan, dibubarkan segerombolan laki-laki yang tidak jelas asal-usulnya.
SEMUA penyidik kejaksaan yang menangani kasus korupsi sudah diperintahkan untuk bersikap terbuka kepada masyarakat. Semua masukan dari pihak mana pun kami terima dengan tangan terbuka, ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumsel, RMS Diponegoro.