LSM dan Korupsi

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) adalah anak haram Orde Baru. Memang benar cikal-bakal kekuatan civil society itu sudah ada di Tanah Air sejak dulu. Ia lahir untuk menghindari cengkeraman pemerintah dan berlindung di balik jubah yayasan atau perkumpulan yang lolos dari penataan struktur politik waktu itu. LSM merupakan pilihan yang netral guna menghindari istilah organisasi non-pemerintah (ornop), yang berkonotasi politis dan konfrontatif. Generasi tahun 1990-an, baju ornop mulai dipakai kembali karena istilah LSM dituding sebagai wujud tunduknya masyarakat terhadap penguasa.

Jebak Semua Koruptor

Tikus adalah hewan yang harus diberantas. Ia membawa penyakit, kotor, dan merusak rumah tinggal. Namun, menangkap tikus bukanlah pekerjaan mudah. Ia gesit dan pandai berkelit. Penangkap tikus yang hanya menggunakan tangan kosong harus siap kecewa. Tikus akan lebih mudah ditangkap dengan jebakan.

Ilmuwan Oplosan

Selain menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum, Mulyana W Kusumah adalah dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Rekan-rekan dia di KPU juga ada yang merupakan staf pengajar FISIP-UI, yakni Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan dua perempuan anggota KPU, Chusnul Mar

Anwar Nasution Vs Khairiansyah

Pernyataan publik Anwar Nasution, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan, terhadap tindakan anak buahnya yang melaporkan penyuapan yang dilakukan anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana W Kusumah mengejutkan masyarakat.

Privatisasi Perpajakan dan Peran Praktisi Pajak

Sungguh menarik mencermati kontroversi korupsi di Ditjen Pajak baru-baru ini. Kwik Kian Gie sudah meminta maaf atas somasi Ditjen Pajak, sementara Faisal Basri masih bersikukuh menyatakan ada potensi pajak Rp. 40 triliun yang hilang, diantaranya karena korupsi.

BPK, Ketaatan dan Integritas Auditornya

Dugaan penyuapan yang dilakukan oleh tokoh Komisi Pemilihan Umum Mulyana W Kusumah kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan Khairiansyah Salman sangat melukai hati nurani masyarakat jika itu benar. Peristiwa terjebaknya Mulyana oleh perangkap yang dipasang oleh Khairiansyah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut semakin memperkuat opini yang berkembang bahwa gurita korupsi telah melilit-lilit dan merasuk ke seluruh lapisan masyarakat negeri ini.

Jateng Gudang Koruptor?

Hari - hari ini Jawa Tengah sedang dicoreng kasus korupsi. Pertama, sepuluh mantan anggota DPRD Solo yang diduga korupsi APBD 2003 senilai Rp4,27 miliar mulai disidang di Pengadilan Negeri Solo. Kasus mereka itu mencuat ke tingkat nasional lewat sejumlah media.

Kebangkrutan Kelas Menengah?

Bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjatuhkan korban setelah kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh berhasil dimejahijaukan.

Perlindungan Saksi dan Permufakatan Korupsi

Keberanian Khairiansyah dari BPK untuk bekerja sama dengan KPK dalam mengungkapkan korupsi yang ada di tubuh KPU patut diacungi jempol, begitu isi Surat Terbuka Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) No. 15/MTI/IV/2005 tentang Seruan Mengesahkan UU Perlindungan Saksi kepada Ketua Komisi III DPR RI.

Makna Sumpah dalam Pembuatan BAP

Saat ini sejumlah tokoh masyarakat menjadi tersangka kejahatan maupun menjadi terdakwa kejahatan di pengadilan. Hak untuk secara bebas memberikan keterangan adalah salah satu kepemilikan yang paling penting dan mutlak harus dimiliki oleh seseorang, baik sebagai seorang tersangka, terdakwa, ataupun saksi. Mereka tidak boleh mendapatkan hambatan, baik berupa tekanan, pemaksaan ataupun pengaruh (daya paksa) atau kegagalan teknologi dalam proses pemberian atau penyampaian keterangan.

Subscribe to Subscribe to