Empat orang pengurus asosiasi kontraktor Kabupaten Tegal, Rabu (28/9), diperiksa Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng untuk dimintai keterangan, terkait adanya laporan Rakyat Tegal Bersatu (Rattu) atas dugaan penyimpangan dana Ingub senilai Rp 3,2 miliar di Kabupaten Tegal, pada Rabu (31/8).
Untuk kepentingan publik, Komisi Yudisial berharap Mahkamah Agung lebih bersikap responsif dan memahami kebutuhan lembaga negara yang lain dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Sikap ini seharusnya bisa diambil MA dalam semangat menciptakan good governance.
Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis (F-PDIP, Kalimantan Timur) pernah ditawari Rp 500 juta untuk membantu pencairan anggaran. Itu terjadi pada Januari 2005.
Elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Kejaksaan (KPK) mendatangi gedung Kejagung kemarin. LSM antikorupsi dari delapan provinsi tersebut memprihatinkan tindakan Jaksa Agung Abdul Rachman Saleh dalam menjatuhkan sanksi terhadap jaksa yang terindikasi melakukan jual beli perkara (judicial corruption).
Pengungkapan dugaan praktik pemerasan (bukan penyuapan) yang dilakukan mantan pejabat Kejati NTT terkait kasus korupsi dana kontingensi Pemkot Kupang senilai Rp 1,4 miliar terus berlanjut.
Koalisi Pemantau Kejaksaan melaporkan 11 jaksa nakal dan bermasalah yang ada di delapan kota di Indonesia kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Mereka diduga memeras dan menerima suap dari terdakwa dalam kasus yang sedang ditangani. Kami laporkan ke Jaksa Agung karena kejaksaan tinggi di wilayah masing-masing tidak merespons, ujar Arief Furqon dari lembaga Sanksi Borneo, salah satu anggota koalisi.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya dugaan kerugian negara di Departemen Kesehatan. Tapi Anwar enggan menyebutkan jumlah kerugian itu. Jangan dululah. Nanti DPR marah, kata Anwar Nasution, Ketua BPK, kemarin di Jakarta.
Belum lagi selesai isu tentang kunjungan ke luar negeri dan kenaikan gaji anggota DPR, tiba-tiba tersingkap kasus tak sedap lainnya, yaitu praktik percaloan penentuan anggaran. Tudingan itu dialamatkan pada sejumlah anggota dewan yang diduga calo penentuan anggaran projek dan bantuan bencana alam.Kasus itu mencuat setelah Moh. Darus Agap (Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi) mengemukakan temuannya tentang dokumen jual beli budgeting senilai Rp.609 miliar untuk 174 kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Menurut anggota Komisi V itu, sejumlah anggota dewan yang menjadi koordinator penyaluran dan pencairan dana bantuan menghubungi sejumlah bupati di daerah. Mereka meminta fee bila bupati yang bersangkutan menginginkan pencairan dana bantuan itu segera turun. Hasil temuan itu tersingkap adanya selisih angka dana bantuan pascabencana, yang seharusnya Rp.633 miliar, tetapi tercantum Rp.609 miliar. Konon para pelakunya berasal dari dalam (anggota DPR sendiri-red) dan ada juga dari luar DPR. (Media Indonesia, 13/9/05).
Simpang siur status Brigjen Ismoko mulai terkuak. Ternyata, penanganan kasus mantan direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim itu dipisah dari kasus mantan anak buahnya, Kombes Pol Irman Santoso.