Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin memberhentikan sementara Djoko Munandar dari jabatannya sebagai Gubernur Provinsi Banten.
Persidangan kasus korupsi di Bank Mandiri yang mulai digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinilai sarat muatan politis. Dalam kasus ini tiga mantan Direksi Bank Mandiri, ECW Neloe (dirut), I Wayan Pugeg (direktur manajemen risiko), dan M Sholeh Tasripan (direktur corporate banking) dijadikan sebagai terdakwa.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penggelembungan (mark up) biaya subsidi bahan bakar minyak pada 2004 yang dihitung PT Pertamina (persero) sebesar Rp3,64 triliun.
Kejaksaan Agung menunggu laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di Departemen Pertanian.
Mulyana Wira Kusumah, terpidana kasus penyuapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan, akan dipindahkan ke penjara Cipinang.
Pemeriksaan atas laporan keuangan Departemen Pertanian (Deptan) pada tahun anggaran 2004 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan beberapa catatan. Antara lain, realisasi pendapatan negara dan hibah Deptan pada peride tersebut Rp60,63 miliar atau 63% dari target yang ditetapkan dalam anggaran Rp64,73 miliar.
Indonesia Corruption Watch menemukan dugaan penyimpangan penyaluran dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (10/10) menandatangani surat keputusan yang memberhentikan sementara Gubernur Banten, Djoko Munandar karena menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, di Kantor Presiden.
Sangat memalukan, perusahaan yang besar dan sudah tua belum punya standar baku.