Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Slamet Effendy Yusuf menyatakan proses penyelidikan kasus percaloan di DPR tak akan menguap sekalipun DPR sedang menjalani masa reses.
Sementara itu, dua tersangka baru kasus kredit macet PT Arthabama Textindo (ABT) di Bank Mandiri senilai Rp 49 miliar mangkir dari pemeriksaan. Seharusnya, dua tersangka berinisial CEA dan HS itu diperiksa dua hari lalu. Mereka tidak hadir di gedung Bundar dengan alasan sakit. Penyidik pun harus menjadwal ulang pemeriksaan mereka.
Puluhan warga RW 013, Kampung Buaran Betung, Kecamatan Tangerang, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, mengaku hanya mendapat Rp250.000 dari pencairan dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM). Sedangkan sisanya, sebesar Rp50.000 dipotong pengurus RW setempat.
Tim Pemburu Koruptor (TPK), tampaknya, harus bersabar. Upaya mereka memulangkan aset koruptor yang tersimpan di sebuah bank Swiss masih terhambat sejumlah persyaratan. Khususnya, kelengkapan dokumen terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan pemilik harta haram tersebut.
Keputusan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menaikkan harga BBM sampai tiga kali lipat justru menuai pujian. Paling tidak, pujian itu dilontarkan oleh Dana Moneter Indonesia (IMF), lembaga yang pernah menjadi konsultan pemerintah Indonesia.
Daan Dimara, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengaku hanya menerima US$30.000 dari Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin. Padahal, dalam keterangan dan catatan Hamdani, seluruh anggota KPU menerima uang senilai US$110.000, yang dibagikan dalam lima tahap dengan besaran yang berbeda-beda.
Mantan hakim di Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Harini Wiyoso menggunakan Pono Waluyo sebagai perantara untuk menyuap para hakim di Mahkamah Agung yang menangani permohonan kasasi Probosutedjo.
Kesibukan polisi yang luar biasa dalam menangani kasus bom Bali II dinilai tidak akan mengganggu penanganan masalah lain. Kasus-kasus yang selama ini sudah menjadi perhatian polisi tetap ditangani serius.
Mahkamah Agung (MA) merasa kecolongan lantaran lima stafnya diduga terlibat jual beli perkara. Karena itu, MA berupaya memperbaiki sistem dan memperketat pengawasan, baik terhadap para hakim maupun pegawai-pegawainya.
Korupsi sejak awal sudah menjadi fokus perhatian pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.