Hingga menjelang pekan kedua Oktober, Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap dugaan korupsi di Sekretariat Negara.
Wali Kota Kupang Semuel Kristian Lerik diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam kasus dugaan suap sebesar Rp1 miliar kepada mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Bachtiar Robin Panggaribuan.
Situs pemerintah Mentawai menghabiskan dana APBD Rp 2 miliar.
Langkah Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriantono akan melaporkan dugaan indikasi korupsi di tubuh Departemen Pertanian (Deptan) senilai Rp 733 miliar kepada Jaksa Agung, dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.
Isu praktik permainan uang dalam penyelesaian perkara di Mahkamah Agung sudah lama didengar. Begitu luasnya isu itu, dalam suatu kesempatan berkunjung ke Gedung Mahkamah Agung, secara berkelakar seorang teman mengatakan, Kalau semua tiang dan dinding gedung ini berbicara, maka ia juga akan meminta uang kepada setiap orang yang berperkara di Mahkamah Agung.
DUA hari menjelang Ramadan, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Gamawan Fauzi menantang para bupati/wali kota dan pemimpin instansi pemerintah, termasuk kepolisian untuk mendeklarasikan Sumbar sebagai daerah bebas pungutan liar (pungli).
Mantan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Indra Djati Sidi membantah terlibat penyelewengan program penyaluran subsidi (block grant) buku matematika untuk sekolah dasar dan madrasah 2003.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsuddin membantah tudingan bahwa dirinya pernah memberi dana sebesar US$30.000 kepada Daan Dimara melalui Hamdani Amin.
Meski Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan membantah keterlibatannya dalam kasus suap, kesaksian yang menyebut namanya terus bermunculan. Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (6/10), mendapat keterangan ada uang sebesar 500.000 dollar AS yang rencananya diberikan kepada Bagir.
Kuasa hukum Harini Wiyoso, Firman Widjaja, mengatakan, uang suap yang dipersiapkan kliennya untuk Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan yang juga menjadi salah satu majelis hakim perkara kasasi Probosutedjo sebesar 500 ribu dollar AS atau sekitar Rp5 miliar.