TEMUAN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya markup angka subsidi BBM sebesar Rp 3,6 triliun bisa membawa konsekuensi yang luas bagi manajemen PT Pertamina. Apalagi jika dalam audit lanjutan ditemukan unsur pidana sehingga terjadi pembengkakan angka subsidi itu.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak kejanggalan dari hasil audit terhadap PT Pertamina. Salah satunya, Pertamina terbukti menetapkan angka subsidi BBM 2004 yang terlalu tinggi (mark up), yakni Rp 3,6 triliun.
Apa bedanya antara perampok dan negara? Keduanya sama-sama mengisap uang rakyat. Keduanya sama-sama bisa memaksa rakyat. Jika perampok adalah orang atau sekelompok orang yang mengambil kekayaan orang lain untuk diri mereka, negara terdiri atas kelompok orang yang mengambil pajak dari rakyat untuk kepentingan rakyat itu sendiri atau minimal untuk kepentingan bersama.
Lelang kayu haram hasil illegal logging sebanyak 5.226,01 m3 lebih yang ditetapkan Selasa (11/10) hari ini, diduga syarat dengan kongkalikong. Dugaan itu muncul menyusul sikap kantor lelang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, selaku pelaksana lelang, yang terkesan mendadak dan tergesa-gesa.
Mahkamah Konstitusi (MK) memperbarui kode etik dan perilaku hakim konstitusi Indonesia di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja hakim akibat maraknya isu penyuapan.
Ketua DPRD Donggala, Sulawesi Tengah, Ridwan Yalidjama, kemarin divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palu satu tahun kurungan penjara dan denda Rp 50 juta.
MAFIA-dominated states. Istilah ini digunakan Susan Rose-Ackerman (1999) untuk menggambarkan keberadaan negara yang tak bisa berdaya lantaran berada di bawah kendali jaringan mafia. Pihak penyelenggara negara memperoleh bagian dari hasil kerja mafia itu sehingga tidak memiliki kepentingan untuk mengendalikan berbagai pengaruh kejahatan yang terorganisasi itu.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin memberhentikan sementara Djoko Munandar dari jabatannya sebagai Gubernur Provinsi Banten.
Persidangan kasus korupsi di Bank Mandiri yang mulai digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinilai sarat muatan politis. Dalam kasus ini tiga mantan Direksi Bank Mandiri, ECW Neloe (dirut), I Wayan Pugeg (direktur manajemen risiko), dan M Sholeh Tasripan (direktur corporate banking) dijadikan sebagai terdakwa.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penggelembungan (mark up) biaya subsidi bahan bakar minyak pada 2004 yang dihitung PT Pertamina (persero) sebesar Rp3,64 triliun.