Kejari Diminta Selidiki Pengadaan Buku
BOYOLALI - Koordinator Masyarakat Antikolusi Korupsi (Marak), Boyolali, Sarbini MAg meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) menyelidiki pengadaan buku sekolah untuk siswa SD/MI, SLTP/MTS, SLTA/SMK dengan cara penunjukan langsung oleh Bupati kepada penerbit PT Balai Pustaka (BP). Pengadaan buku tersebut diduga terjadi penyimpangan dan di kabupaten/kota lain sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dia mengatakan, pengadaan buku di Kabupaten Boyolali diambilkan dari dana APBD Rp 18 miliar. Perinciannya, perubahan APBD 2003 Rp 8 miliar dan APBD 2004 Rp 10 miliar. Yang perlu diselidiki oleh Kejari kenapa pengadaan buku tersebut dilakukan dengan cara penunjukan langsung.
Sebab, ungkap dia, berdasarkan Kepres No 80 yang diperbarui dengan Kepres 61/2004, penunjukan langsung tidak diperbolehkan. Dalam kepres itu antara lain disebutkan, penunjukan langsung terhadap satu penyedia barang/jasa, hanya dapat dilakukan dalam keadaan tertentu. Seperti bencana alam atau tidak ada penyedia barang/jasa lain, sedangkan buku bukanlah barang spesifik.
Kompensasi
Dia mengatakan, dari proyek pengadaan buku tersebut Pemkab Boyolali diduga mendapat kompensasi bangunan fisik berupa laboratorium bahasa. Kalau benar mendapatkan itu maka Kejari perlu mengusut dasarnya apa mendapat kompensasi bangunan fisik. Selain itu, juga perlu diselidiki pemberian di luar kompensasi. Tidak menutup kemungkinan ada fee atau uang yang dibagi-bagikan kepada orang tertentu. Kalau ada fee mestinya harus masuk kas daerah, bukan masuk kantong pribadi. ''Ini semua perlu ditelusuri dan diselidiki. Di daerah lain bisa diusut dan ditetapkan sebagai tersangka, kenapa Boyolali tidak? Itu pertanyaan yang harus dijawab,'' katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Drs Djoko Murdiano MM saat dihubungi di kantornya mengaku tidak tahu-menahu masalah tersebut. Sebagai pejabat baru, waktu itu dia hanya mempunyai tugas membagikan buku tersebut ke sekolah-sekolah.
Di tempat terpisah Kasubdin TK/SD Drs Suparno MPd mengakui, sebagai bentuk kompensasi, Pemkab Boyolali mendapat bangunan fisik tiga ruang laboratorium bahasa dari PT BP. Laboratorium itu dibangun di SDN 9 Boyolali, SMP I Banyudono, dan di SMA Negeri 3 Boyolali. ''Berapa nilainya, saya tidak tahu,'' katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabag Keuangan Dra Joko Triwiyatno. Memang benar Pemkab mendapat kompensasi tiga buah ruang laboratorium.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Iksan Isno SH saat dimintai konfirmasi mengatakan, masalah pengadaan buku sudah menjadi agenda untuk dilakukan penyelidikan. Elemen masyarakat diminta untuk memberikan laporan atau masukan berkaitan dengan masalah tersebut.(shj-55n)
Suara Merdeka, 18 Oktober 2005