Pengadilan, Kuburan bagi Pencari Keadilan

Mafia peradilan. istilah itu, belakangan ini demikian santer terdengar. Terungkapnya sejumlah kasus, terakhir kasus suap di Mahkamah Agung (MA), membuktikan bahwa mafia itu masih ada.

Lembaga-lembaga yang sejatinya ditugasi mengawal peradilan, justru payah dan terkapar bujuk rayu, seperti MA. Dalam konteks itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul dan berperan penting saat kepercayaan publik menurun pada Kejaksaan Agung, MA, dan kepolisian. Untuk melacak langkah-langkah yang dilakukan KPK mengikis mafia peradilan yang mengakar di institusi penegakan hukum kita, berikut wawancara Media dengan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, di Jakarta, pekan lalu.

Bau Busuk di Gedung MA

BANGKAI yang disimpan rapi akhirnya tercium juga. Bau busuk pun merebak ke mana-mana. Aroma memuakkan itu datang dari Markas Besar Korps Pengadilan, Mahkamah Agung (MA).

KASUS SUAP: Ada, tetapi Sulit Dibuktikan

MENYIBAK mafia peradilan di Indonesia, ibarat mengurai benang kusut. Meskipun terjadi suap, jarang terungkap ke permukaan. Kecuali, pelaku suap itu tertangkap basah.

Mafia Peradilan

Kasus suap yang menyelimuti Mahkamah Agung (MA) menjadi bukti runtuhnya puncak gunung peradilan di Tanah Air. Apalagi menyeret nama besar seperti Ketua MA Bagir Manan dan dua hakim agung, Parman Suparman dan Usman Karim. Memang belum ada bukti keterlibatan mereka.

Probosutedjo, Pendekar atau Penyuap?

MAFIA pengadilan, sejak puluhan tahun memang sudah menjadi rahasia umum, ada tetapi tidak nyata. Tetapi belakangan ini, selaras dengan 'angin keterbukaan' yang semakin kencang bertiup di Tanah Air.

Menjaga Keagungan Mafia

Sinyalemen mengenai mafia peradilan atau lain-lain tindakan terpuji bukanlah sesuatu yang mengada-ada. Walaupun sulit dibuktikan, ada asap tentu ada api.'' (Bagir Manan, Mahkamah Agung Quo Vadis? 2000)

Bedah Kasus Praktik Hukum Indonesia

PERISTIWA suap kepada petugas dan hakim di Mahkamah Agung yang terjadi akhir-akhir ini merupakan sebuah fenomena tersendiri. Suka tidak suka menjadikan posisi lembaga pengadilan semakin terpuruk di mata masyarakat.

ULASAN KASUS: Bau Busuk dari Ruang Penjaga Keadilan

KAMIS 29 September 2005, Pono Waluyo, seorang pegawai bagian kendaraan Mahkamah Agung (MA) ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tempat kediamannya.

Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta per ktober 2005

Oktober 2005 di saat rakyat dalam kesusahan gubernur DKI Jakarta menaikan besaran tunjangan untuk anggota DPRD DKI.

Mimpi Buruk Keadilan

Kembali peristiwa hukum mencoreng wajah peradilan kita. KPK beberapa waktu lalu menangkap Harini Wiyoso, mantan hakim tinggi PT Jogjakarta, yang menjadi kuasa hukum Probosutedjo beserta 5 staf Mahkamah Agung. Dalam penangkapan itu, KPK berhasil menyita uang senilai USD 400 ribu (sekitar Rp 4 miliar) dan Rp 800 juta. Menurut pengakuan salah satu tersangka, uang itu akan digunakan untuk menyuap Ketua MA. Penangkapan itu tak berselang lama setelah Popon, kuasa hukum Abdullah Puteh juga dicokok KPK. Kejadian tersebut telah memberikan sinyal kuat kepada kita bahwa mafia peradilan masih bercokol. Hal itu sekaligus menandaskan bahwa reformasi peradilan menjadi kebutuhan mendesak untuk segera dilakukan.

Subscribe to Subscribe to