KPK Sebaiknya Ambilalih Kasus Ismoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya segera mengambilalih kasus penyuapan yang dilakukan Adrian Waworunto dan Rudy Sutopo (tersangka kasus BNI) terhadap Brigjen Pol Samuel Ismoko dan Kombes Pol Irman Santoso. Sebab, kalau Mabes Polri yang menangani kasus tersebut, yang dihukum cuma Ismoko dan Irman Santoso saja.

Tidak mungkin mereka menerima suap tanpa koordinasi dengan atasan mereka waktu itu, yakni Kabareskrim Komjen Pol Suyitno Landung dan Kapolri Jendral Pol Da'i Bachtiar. Saya pesimis kalau Mabes Polri yang tangani kasus itu diungkap secara komprehensif, kata pakar hukum Pidana dari UGM Yogyakarta, Eddy Hia-riej, SH MH (bukan Eddy Harimau Iariaej sebagaimana ditulis dalam berita kemarin) kepada Pembaruan, Selasa (18/10).
Sebagaimana diberitakan, Ismoko menerima suap dari Adrian Waworuntu dan Rudy Sutopo (dua tersangka kasus BNI) berupa 20.000 dollar AS, 3 komputer, 2 laptop, 3 televisi 50 inci, sebuah televisi 24 inci, DVD Karaoke, printer, mesin fotokopi. Rudy sendiri juga mengaku pernah mentransfer Rp 500 juta ke rekening makelar yang dekat dengan Ismoko (Pembaruan, 31/1/2005).
Dikatakan Eddy, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (kerah putih).
Artinya, korupsi dilakukan dengan koordinasi dan permainan yang canggih. Saya yakin kalau penyuapan dalam lembaga seperti Polri, pasti melibatkan banyak pihak, kata dia.
Eddy menegaskan, KPK jangan terus membiarkan kasus tersebut berlarut-larut ditangani Polri. Ingat, KPK dibentuk karena lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Polri tidak becus dalam menegakkan hukum, kata dia.
Menurut anggota Komisi III DPR, Dr T Gayus Lumbuun SH, kasus Ismoko merupakan salah satu kasus yang bisa menguji keberanian dan janji Kapolri Jendral Pol Sutanto.
Sutanto harus ingat janjinya kepada DPR dan masyarakat, siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak. Nah, berani nggak memeriksa Da'i Bachtiar dan Suyitno Landung ? kata Gayus ketika dihubungi, Selasa (18/10) pagi. (E-8)

Sumber : Suara Pembaruan, 18 Oktober 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan