Gubernur Sulut Hapus Honor dan Biaya PRT

Manado, Kompas - Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang meminta semua honorarium di luar gaji yang dibayarkan kepadanya selaku gubernur dan juga kepada wakil gubernur dihentikan. Keperluan pribadi pejabat jangan jadi beban rakyat atau APBD.

Honor-honor itu antara lain honor menghadiri acara tertentu, menjadi pelindung atau penasihat kegiatan tertentu, atau memberikan ceramah dalam kegiatan Sekretariat Wilayah Provinsi. Bahkan, Sarundajang juga telah menghapus biaya pembantu rumah tangga yang dibebankan pada kas daerah.

Kepada wartawan di Manado, Senin (17/10), seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Sulut dalam kerangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi, Sarundajang yang mantan Inspektur Jenderal Departemen Dalam Negeri itu menyatakan dia sudah memerintahkan Sekretaris Provinsi Sulut menghapus semua biaya atau honor pembantu rumah tangga.

Ketika baru beberapa hari menjadi gubernur, datang staf urusan rumah tangga menanyakan nama-nama pembantu rumah tangga, termasuk pembantu rumah tangga di rumah pribadi. Tujuannya agar gaji atau honor mereka dibebankan pada kas Pemprov Sulut. Hari itu juga saya instruksikan agar praktik-praktik seperti itu dihentikan, katanya.

Alasan penolakan itu, menurut Sarundajang, karena semua gaji pembantu di rumah pribadi adalah tanggung jawab pribadi pejabat. Hal serupa juga sudah saya tegaskan untuk diikuti oleh wakil gubernur, sekprov, dan para pejabat lainnya. Keperluan pribadi pejabat jangan dibebankan pada rakyat atau APBD, tandas Sarundajang. Setelah diinventarisasi semua pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah gubernur, termasuk di rumah-rumah pribadi, total honornya mencapai miliaran rupiah per tahun.

Mengenai puluhan jenis honor yang dibayarkan kepada gubernur dan para pejabat lainnya di luar gaji resmi yang memang diterima gubernur, menurut Sarundajang, juga sudah dihapus. Bagaimana mungkin gubernur berceramah pada kegiatan eksternal dan internal atau gubernur terdaftar sebagai pelindung atau penasihat pada kegiatan kepanitiaan tertentu lalu harus dihargai sejumlah honor? katanya.

Ditegaskan, semua kegiatan yang dilakukan gubernur tidak berdiri sendiri, melainkan dalam kerangka tugas dan tanggung jawabnya sebagai gubernur. Ini juga bentuk korupsi yang sedang kita kikis habis, tambahnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Pembangunan Pemerintahan dan Kemasyarakatan Palulus Sembel menyatakan salut pada langkah itu. Praktik-praktik yang tidak terpuji itu ternyata sudah berjalan bertahun-tahun, dari gubernur ke gubernur, dan baru mulai terungkap sekarang, kata Paulus Sembel. (fr)

Kompas, 18 Oktober 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan