Temuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara ternyata makin merisaukan. Sebab, hampir semua dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut diduga me-mark up Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2004 dalam berbagai proyek.
Mantan Wali Kota Padang selama dua periode, Zuiyen Rais, yang tersangkut kasus dugaan korupsi menyetujui pengalokasian anggaran Sekretariat dan Belanja DPRD Kota Padang sebesar Rp 8,4 miliar, yang berasal dari APBD Kota Padang tahun 2001/2002, Senin (8/8) divonis bebas.
Sampai saat ini, rencana Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk menggunakan hak oportunitasnya, dengan melindungi orang yang memberikan informasi kepada kejaksaan dalam perkara korupsi kemudian mengesampingkan perkaranya, masih sebatas wacana. Penerapan dan penggunaannya baru akan dibahas lebih mendalam.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Sjamsuddin mulai diadili Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Senin (8/8).
Realisasi anggaran Rp 168,6 miliar bagi Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, yang diduga ada penyimpangan, masih diaudit Badan Pemeriksa Keuangan dan terkesan lambat. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan yang diharapkan turut mengaudit, hingga Senin (8/8), belum diserahi berkas-berkasnya.
Sudihardjo, Kepala Biro Keuangan Mahkamah Konstitusi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan penerimaan uang saat ia bekerja di Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan. Sudihardjo mengakui telah menerima dan telah mengembalikan uang itu ke KPU.
Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) yang mengatasnamakan Forum Komunikasi PNS Peduli Kendal (FKPPK) kemarin mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus menggelar aksi demonstrasi yang mendesak lembaga tersebut mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi di Kendal selama masa pemerintahan Bupati Hendy Boedoro.
Mantan Menperindag/Kabulog Rahardi Ramelan segera merasakan pengapnya sel Lapas Cipinang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menyiapkan tim eksekutor untuk menjebloskan terpidana kasus korupsi dana nonbujeter Bulog sebesar Rp 54,6 miliar itu.
Tuntutan publik agar pengusutan rekening tak wajar milik 15 perwira polisi dilakukan secara transparan direspons Mabes Polri. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo berjanji melaporkan hasil penyelidikannya seminggu sekali.
Direktur CV Budi Jaya, rekanan Radio Republik Indonesia (RRI) dalam pengadaan alat pemancar siaran, Faharani Suhaimi, mengatakan pihaknya pernah dimintai uang sebesar Rp2 miliar oleh Direktur Administrasi dan Keuangan RRI Suratno. Pemberian itu dimaksudkan sebagai uang sumbangan.