Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan pengembangan perkara suap PT Brantas Abipraya. Langkah ini menjadi angin segar bagi penerima suap yang tak kunjung terungkap.
Pertama kalinya dalam sejarah KPK dalam menangani sebuah perkara tindak pidana suap tanpa aktor penerima suap. Seolah ada yang terputus atau sengaja diputus. Pertanyaan itu menguat beberapa waktu belakangan ini.