Kasus korupsi kembali menerpa Mahkamah Konstitusi. Pada kamis kemarin (26/1), Patrialis Akbar salah satu hakim konstitusi terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait status dan kasus apa yang melatarbelakangi penangkapan tersebut, namun peristiwa ini memperkuat kesan bahwa MK tidak pro terhadap agenda pemberantasan korupsi.
Deretan kepala daerah yang terjerat berbagai kasus korupsi yang diproses hukum oleh KPK dan penegak hukum lain menjadi indikasi tidak wajarnya tata kelola pemerintahan yang baik di aras otonomi daerah.