“Muhammad Santoso Didakwa Terima Suap”
Tempo, Selasa, 15 November 2016
Panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Santoso, didakwa menerima suap sebesar Sin$ 28 ribu dari Raoul Adhitya Wiranatakusumah, pengacara PT Kapuas Tunggal Persada. Suap itu diberikan agar Santoso membantu pengurusan perkara perdata yang menyeret perusahaan tambang yang berlokasi di Kalimatan Tengah tersebut.
POKOK BERITA:
“PLN Lanjutkan Proyek Mangkrak”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Senin, 14 November 2016
Dahlan Iskan, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penetapan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) pada 2003. Pada saat itu, Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU.
POKOK BERITA:
“Harta Sanusi Tak Sebanding Penghasilan”
http://print.kompas.com/baca/
Kendati mendapat penolakan dari masyarakat, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Alasannya mulai dari mengikuti konvensi hingga mengumpulkan informasi dalam rangka merevisi undang-undang.
Rezim regulasi pemilihan umum kepala daerah (pilkada) belum mampu menghadirkan sistem pengawasan dana kampanye yang mumpuni. Secara umum, sistem pengawasan lebih mengarah pada hal yang berbau administratif, dari pembatasan penyumbang dan jumlahnya, kewajiban memiliki rekening khusus dana kampanye, hingga audit dana kampanye.