Antikorupsi.org, Jakarta, 23 November 2016 – Rencana penunjukan Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI menuai penolakan. Sejumlah individu dari berbagai lembaga masyarakat sipil menilai penunjukan kembali Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI merupakan langkah yang tidak tepat.
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Andalas, Feri Amsari mengatakan, dalam kajian ketatanegaraan dan politik, pejabat negara yang telah mengundurkan diri lalu kembali ke posisi yang ditinggalkan merupakan hal tidak lazim.