POKOK BERITA:
“Dinasti Politik Merajalela”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Rabu, 26 Oktober 2016
POKOK BERITA:
“Dinasti Politik Merajalela”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Rabu, 26 Oktober 2016
POKOK BERITA:
“Tersangka Diminta Jadi Justice Collaborator”
Catatan kinerja Mahkamah Konstitusi terkait isu pemberantasan korupsi (2015-kini)
MAHKAMAH KONSTITUSI MULAI TIDAK PRO PEMBERANTASAN KORUPSI
Rasanya tidak ada partai politik di Indonesia yang secara resmi memerintahkan kadernya untuk melakukan tindak pidana korupsi yang kemudian harus disetor ke partainya. Yang ada, partai tutup mata atas sumbangan kadernya, seberapa pun besarnya. Partai pada umumnya juga tidak pernah mempertanyakan asal-usul kontribusi dari kadernya. Konon, partai tidak boleh berburuk sangka terhadap kadernya sendiri, kendati jumlah dana yang disetor tidak masuk akal.
Pada hari Sabtu, 15 Oktober 2016, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen, Yudhi Tri Hartanto beserta Sigit Widodo, pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). karena menerima suap dari PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA).
Lagi, Kementerian Dalam Negeri melempar wacana kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik. Akankah gagasan ini menjadi langkah yang tepat untuk pembenahan partai?
Setahun lalu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pernah mengusulkan hal yang sama, yakni menaikkan bantuan keuangan partai sebesar Rp 1 triliun untuk semua partai yang memiliki kursi di DPR. Belum sempat direalisasi, usul tersebut kandas akibat penolakan masyarakat.
Belakangan ini publik dikagetkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di lantai 6 dan 12 Kementerian Perhubungan (Kemenhub). OTT yang dilakukan 11 Oktober 2016 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Tito Karnavian, dan berhasil menjerat 2 staff Kemenhub, satu pihak dari swasta dan 3 lainnya merupakan tenaga honorer. Para pelaku kedapatan menyimpan Rp 34 juta dan Rp 61 juta serta 6 buku tabungan dengan jumlah nominal mencapai Rp 1 Miliar dan beberapa dokumen terkait.
Antikorupsi.org, Jakarta, 20 Oktober 2016 – Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). Selama dua tahun rezim pemerintahan berjalan, agenda pemberantasan korupsi dinilai masih jauh dari harapan.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah berujar, dalam aspek aparat penegak hukum, kinerja mereka dinilai belum mendekati pencapaian ideal. “Kinerja aparat penegak hukum masih belum maksimal,” cetusnya di Kalibata, Jakarta, Kamis 20 Oktober 2016.