POKOK BERITA:
“Terdakwa Menyuap dengan Jual Sawah”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Jumat, 14 Oktober 2016
POKOK BERITA:
“Terdakwa Menyuap dengan Jual Sawah”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Jumat, 14 Oktober 2016
POKOK BERITA:
“Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Nur Alam”
http://koran.tempo.co/konten/
Mendekati satu tahun usia pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019, beberapa isu tak sedap mulai menyeruak. Tak dapat dimungkiri, lembaga ini dari awal selalu menghadapi tantangan yang berat, khususnya ketika mengemban tugas dan fungsi penegakan hukum. Kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK telah menyeret aktor-aktor penting, baik dari lembaga yudikatif, eksekutif, maupun legislatif; dari elite partai politik hingga pengusaha.
POKOK BERITA:
“Ombudsman RI Sebut Banyak Pungli di E-KTP”
http://koran.tempo.co/konten/
Antikorupsi.org, Jakarta, 10 Oktober 2016 – Koalisi Pemantau Peradilan melaporkan hasil penelusuran terhadap calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada Hakim Agung Artidjo Alkostar. Dari hasil penelusuran terhadap 55 calon, sebagian besar diantaranya dinilai tidak layak.
Koalisi Pemantau Peradilan yang melakukan penelusuran diantaranya Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) FH UI, dan sejumlah organisasi lainnya. Adapun total calon berjumlah 85 orang.
Antikorupsi.org, Jakarta, 7 Oktober 2016 – Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan Pemilu Untuk Demokrasi (Perludem) mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam judicial review uji materil UU Pilkada kepada Mahkamah Konsitusi (MK). Permohonan diajukan pada hari Jumat, 7 Oktober 2016.
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil mengatakan, permohonan diajukan terkait uji materil yang mereka lakukan kepada MA terhadap Peraturan KPU (PKPU) no 9/2016 tentang Pencalonan Kepala Daerah.
Antikorupsi.org, Jakarta, 7 Oktober 2016 – Koalisi Pemantau Peradilan menilai pola seleksi calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harus dibenahi. Hal ini disebabkan pola seleksi yang kini berjalan terbukti tidak menghasilkan Hakim Ad Hoc Tipikor yang berkualitas baik.
“Seleksi jika dilanjutkan hanya mengulang preseden buruk di seleksi sebelumnya,” ujar anggota Koalisi Pemantau Peradilan, Julius Ibrani, di Jakarta, Kamis 6 Oktober 2016. Seleksi sebelumnya dia nilai hanya menghasilkan hakim yang kurang memadai secara kompetensi dan integritas.
- Hanya ada 3 calon yang dinilai layak menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor -