POKOK BERITA:
“PLN Lanjutkan Proyek Mangkrak”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Senin, 14 November 2016
POKOK BERITA:
“PLN Lanjutkan Proyek Mangkrak”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Senin, 14 November 2016
Dahlan Iskan, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penetapan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) pada 2003. Pada saat itu, Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU.
POKOK BERITA:
“Harta Sanusi Tak Sebanding Penghasilan”
http://print.kompas.com/baca/
Kendati mendapat penolakan dari masyarakat, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Alasannya mulai dari mengikuti konvensi hingga mengumpulkan informasi dalam rangka merevisi undang-undang.
Rezim regulasi pemilihan umum kepala daerah (pilkada) belum mampu menghadirkan sistem pengawasan dana kampanye yang mumpuni. Secara umum, sistem pengawasan lebih mengarah pada hal yang berbau administratif, dari pembatasan penyumbang dan jumlahnya, kewajiban memiliki rekening khusus dana kampanye, hingga audit dana kampanye.
Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan pengembangan perkara suap PT Brantas Abipraya. Langkah ini menjadi angin segar bagi penerima suap yang tak kunjung terungkap.
Pertama kalinya dalam sejarah KPK dalam menangani sebuah perkara tindak pidana suap tanpa aktor penerima suap. Seolah ada yang terputus atau sengaja diputus. Pertanyaan itu menguat beberapa waktu belakangan ini.
Antikorupsi.org, Jakarta, 8 November 2016 – Sejumlah individu yang tergabung dalam gerakan Ayo Banten mendeklarasikan untuk memantau pelaksanaan Pilkada Banten 2017, pada Minggu, 6 November 2016 di Serang, Banten. Pemantauan akan dilakukan di delapan daerah di Provinsi Banten.
Delapan daerah tersebut yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.