Buletin Anti-Korupsi: Update 20-1-2017
POKOK BERITA:
“KPK Soroti Pembelian 50 Unit Airbus”
https://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Jumat, 20 Januari 2017
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif, mengatakan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo diduga mengatur pengadaan pesawat buatan Airbus S.A.S dan mesin Rolls-Royce Plc untuk PT Garuda Indonesia Tbk.
“MA Anulir Vonis Eks Bupati Buol”
http://mediaindonesia.com/
Media Indonesia, Jumat, 20 Januari 2017
Mahkamah Agung menganulir vonis bebas yang dijatuhkan kepada mantan Bupati Buol, Arman Batalipu, dan menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara. Amran sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Palu. Dalam putusan tersebut, terdapat dissenting opinion dari tiga majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
“Momentum Benahi BUMN”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Jumat, 20 Januari 2017
Penetapan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar, sebagai tersangka menjadi momentum untuk membenahi badan usaha milik negara. Perlu ada evaluasi terhadap komitmen dan kemampuan direksi BUMN melakukan pembenahan internal.
Informasi pada pukul 17.30 WIB