Aulia Pohan Jadi Tersangka; Burhanuddin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, Rabu (29/10), divonis lima tahun penjara terkait kasus penarikan dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia. Pada hari yang sama Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Babak Baru Skandal Korupsi BI

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada akhirnya dijatuhkan untuk Burhanuddin Abdulah. Lima tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Mengatur Skandal Biaya Perkara

Audit Biaya Perkara di Mahkamah Agung (MA) dan Badan Peradilan lainnya merupakan salah satu isu yang sempat hilang dalam pembahasan revisi UU MA di DPR. Padahal, topik ini sangat krusial, karena berhubungan dengan sejarah buruk MA dalam mengelola keuangan, sekaligus menegaskan kebebalan institusi tersebut tentang ketertutupan terhadap audit. Bahkan, dalam perkembangannya MA selalu menolak eksistensi BPK hingga Komiri Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun dan memulai penyelidikan.

Menteri Keuangan Terima Bung Hatta Anticorruption Award

Tiga tokoh, masing-masing Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Amien Sunaryadi, dan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, menerima Bung Hatta Anticorruption Award 2008. Menurut Ketua Bung Hatta Anticorruption Award Clara Juwono, penghargaan ini diberikan guna menginspirasi orang-orang atau kelompok untuk turut melawan korupsi.

Kejaksaan Agung Selidiki Mafia Vonis Palsu

Kejaksaan Agung turun tangan untuk menyelidiki mafia pemalsuan vonis di Medan, Sumatera Utara.

Kejaksaan Agung turun tangan untuk menyelidiki mafia pemalsuan vonis di Medan, Sumatera Utara. Juru bicara Kejaksaan, Jasman Pandjaitan, menyatakan dia sudah memerintahkan aparat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelidiki kasus tersebut. Seorang inspektur dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung juga segera diutus ke Medan. "Ia berangkat dalam waktu dekat," kata Jasman di kantornya kemarin.

Menteri Paskah Bantah Terlibat Skandal Dana Bank Indonesia

Bobby Suhardiman mengakui menerima uang Rp 300 juta.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Paskah Suzetta membantah disebut terlibat dalam skandal aliran dana Bank Indonesia ke Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 senilai Rp 31,5 miliar. Ia juga membantah tudingan menerima duit Rp 1 miliar dalam perkara itu.

Tak Henti Melawan Korupsi

Bung Hatta Anti-Corruption Award atau BHACA tahun 2008. Inilah perhelatan untuk penobatan tokoh antikorupsi. Memanfaatkan momentum Hari Sumpah Pemuda, mereka yang mendapat penghargaan diharapkan konsisten sepanjang hidupnya melawan setiap bentuk penyimpangan kekuasaan, seperti figur Bung Hatta.

Bobby Suhardiman Akui Terima Uang dari Hamka

Hakim: Mengapa Paskah Tidak Lapor ke BK DPR

Mantan anggota DPR, Bobby Suhardiman, mengaku pernah menerima uang Rp 300 juta dari anggota DPR, Hamka Yandhu. Uang itu kini sudah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Ayin Diperiksa di Mabes Polri;Untuk Tentukan Sanksi Kemas, Untung Udji, dan Salim

Sesudah beberapa kali mengalami hambatan, bidang pengawasan Kejaksaan Agung akhirnya berhasil memeriksa Artalyta Suryani, terpidana kasus suap jaksa BLBI Urip Tri Gunawan, di Rutan Bareskrim Polri kemarin (28/10). Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan jaksa lain dalam kasus suap sebesar USD 660 ribu itu.

Skandal Dana BI; Hamka Setor Rp 1 M Empat Kali ke Paskah

Pembuktian aliran dana Bank Indonesia Rp 31,5 miliar ke DPR kemarin melewati jalan terjal. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta yang bersaksi untuk dua terdakwa anggota DPR, Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin, membantah fakta-fakta yang melibatkan dirinya.

Subscribe to Subscribe to