Paskah Suzetta Bantah Berikan Perintah
Ketua Subkomisi Keuangan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2003, Hamka Yandhu, salah seorang tersangka dalam perkara dugaan korupsi aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia dan Bank Indonesia, pernah mengakui, dia membagi-bagikan uang kepada anggota Komisi IX DPR lainnya atas dasar perintah.