Jampidsus Janji Periksa Semua Pihak Terkait

Pemeriksaan Mencakup Personel PT Sarana Rekatama Dinamika

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy berjanji memeriksa semua pihak yang terkait dengan perkara korupsi Sistem Komputerisasi Administrasi Badan Hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Seleksi Hakim Agung; Komisi III DPR Ingatkan KY Tak Lakukan Simplifikasi

Anggota Komisi III DPR, Maiyasjak Johan, mengingatkan Komisi Yudisial atau KY agar tidak menyederhanakan persoalan seleksi hakim agung hanya dalam bentuk angka-angka. KY harus berani meletakkan persoalan itu ke dalam perspektif kualitas.

Amandemen atau Perpu, Solusi Masalah Audit Dana Kampanye

Press Rease ICW-IAPI
Amandemen atau Perpu, Solusi Masalah Audit Dana Kampanye

Sebagaimana kita baca dari berbagai media massa, KPU pada akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa pelaksanaan audit dana kampanye tidak dapat dilaksanakan sesuai amanat UU Pemilu No 10 Tahun 2008. Ada beberapa kewajiban dalam UU Pemilu yang telah menjadi masalah serius dalam pelaksanaan audit dana kampanye. Pertama, adanya kewajiban bagi partai politik peserta pemilu, baik ditingkat pusat, propinsi maupun kabupaten/kota dan perseorangan untuk membuat dan menyerahkan laporan dana kampanye kepada Kantor Akuntan Publik (KAP). Kedua, laporan dana kampanye tersebut selanjutnya akan diaudit oleh KAP. Ketiga, KAP hanya memiliki waktu 30 hari untuk menyelesaikan pelaksanaan audit seluruh laporan dana kampanye.

Tanpa Amandemen UU Pemilu, Pemilu 2009 Dinilai Cacat Hukum

Sekjen Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Tarko Sunaryo pada Konferensi Pers di markas ICW (05/11/08) meminta kepada KPU untuk secepatnya mengamandemen UU Pemilu atas beberapa pasal yang menyulitkan. Terutama pada keterlibatan BPK atau BPKP dalam mengaudit dana kampanye serta menambah waktu pelaksanaan audit dana kampanye. Ia juga meminta KPU mendesak pemerintah untuk membuat perpu yang sangat dimungkinkan oleh pemerintah pada keadaan darurat. Selain itu, KPU sendiri juga harus membuat peraturan baru yang lebih maju tentang dana kampanye dan perlu ada pendidikan bagi peserta pemilu (pengelola dana kampanye) tentang pentingnya akuntabilitas dana kampanye/ politik.

Melihat Dampak Korupsi di Kampung Bandan

Ketika tiba di sini, saya berpikir, inilah akibat dari korupsi. Jika tidak ada korupsi, keadaan seperti ini pasti tidak akan terjadi. Sebab, sejatinya Indonesia adalah negara yang amat kaya.”

KPK Intensif Sidik Aliran Dana BI; Penahanan Tersangka Tunggu Hasil Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi aliran dana sebesar Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia dan Bank Indonesia, yang antara lain ditujukan ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.

Korupsi Depnakertrans; Fahmi Idris Akui Keluarkan Izin Prinsip

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris mengaku telah mengeluarkan izin prinsip dalam proyek pengadaan alat di Balai Latihan Kerja. Izin itu kemudian digunakan sebagai dasar penunjukan langsung rekanan oleh bawahannya.

suap terkait blbi; PT DKI Jakarta Kuatkan Vonis terhadap Artalyta

Pengadilan Tinggi atau PT DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Artalyta Suryani, terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan. PT DKI menguatkan putusan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi yang memvonis Artalyta dengan hukuman lima tahun penjara.

Presiden Terima Alasan Usia Pensiun Hakim Agung 65 Tahun

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat menerima dasar alasan dipilihnya 65 tahun sebagai batas usia pensiun hakim agung. Presiden juga menerima usulan Komisi Yudisial yang ingin menggunakan perbandingan 2:1 untuk uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung.

Dirjen AHU Ditahan; Kejaksaan Agung Cegah Romli Atmasasmita dan Syamsuddin Manan

Syamsuddin Manan Sinaga, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atau AHU Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/11). Ia menjadi tersangka korupsi Sistem Komputerisasi Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar.

Subscribe to Subscribe to