Iqbal Akui Terima Tas dari Billy

Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal mengakui menerima tas hitam dari Billy Sindoro, saat ia di lift sewaktu hendak pulang. Tas hitam tersebut, yang dibuka oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat penangkapan, ternyata berisi uang.

659 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas

Dalam empat tahun terakhir, sebanyak 659 terdakwa korupsi divonis bebas di pengadilan umum. Jumlah terbanyak terjadi pada 2008, yakni 277 orang. Menurut data Indonesia Corruption Watch, putusan bebas itu berlaku bagi 169 perkara korupsi dengan 444 terdakwa yang diputus pengadilan umum pada 2008. Sedangkan yang diputus bersalah sebanyak 167 orang. "Dari 167 terdakwa korupsi yang divonis bersalah itu belum memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Jumat lalu.

RUU Tipikor: Dewan Janji Selesai Tiga Bulan

Pembahasan rancangan diusulkan bukan pasal per pasal.

Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Gayus T. Lumbuun, yakin Panitia Khusus bisa menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam tiga bulan. "Bulan Maret bisa selesai. Sebab, lebih dari itu, anggota Dewan sudah sibuk dengan pemilu," ujarnya saat dihubungi kemarin.

Harifin A. Tumpa(Ketua MA): Silakan, Kami Siap Diaudit

Lembaga peradilan tertinggi di negara ini baru saja menggelar pemilihan ketua dan wakil ketua. Terpilihlah Harifin A. Tumpa, Wakil Ketua Non-Yudisial, sebagai Ketua Mahkamah Agung, menggantikan Bagir Manan. Namun, pemilihan berlangsung saat muncul kontroversi usia 70 tahun bagi seorang hakim agung yang diatur dalam Undang-Undang Mahkamah Agung yang baru. Tak hanya itu. Selama dua tahun ini, hubungan antarlembaga dengan Mahkamah Agung juga tak berlangsung mulus. Misalnya dengan Badan Pemeriksa Keuangan soal audit dana perkara. Juga dengan Komisi Yudisial soal peran pengawasan hakim. "Saya punya rasa tanggung jawab karena membawa gerbong Mahkamah Agung. Kalau saya mundur, nanti orang bilang: yang sudah menjabat saja sudah tidak punya nyali," ujar Harifin, pria kelahiran Sopeng, Sulawesi Selatan, 23 Februari 1942, ini, saat ditemui Sukma Loppies, Maria Hasugian, dan Sutarto di ruang kerjanya Jumat lalu. Kakek enam cucu ini menjelaskan hal-hal yang akan dilakukan Mahkamah di bawah kepemimpinannya. Berikut ini petikannya.

Dana Abadi Umat; Keputusan Menteri Dicabut

Dana Abadi Umat hanya dibekukan untuk pengeluaran operasional Badan Pengelola, yang didasarkan pada keputusan Menteri.

Departemen Agama akan melaksanakan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi agar mencabut keputusan Menteri Agama soal penggunaan Dana Abadi Umat, termasuk Keputusan Menteri Nomor 23 Tahun 2005.

MA Harus Berani Membuat Terobosan

Kemandirian Hakim Menghadapi Ujian

Untuk membangun citra lembaga peradilan yang bersih dan putusan yang berkualitas, hakim agung harus berani membuat putusan yang sesuai dengan rasa keadilan meski hal itu tidak diatur dalam undang-undang.

Menteri Agama Akui Adanya Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Haji 2008

Indikasi adanya penyimpangan yang dilakukan sejumlah oknum dalam penyelenggaraan haji 2008 tak sekadar isapan jempol. Menteri Agama M. Maftuh Basyuni mengungkapkan, pascaevaluasi nanti pihaknya memberikan sanksi yang sepadan bagi mereka. Bahkan, dia berjanji tidak akan pandang bulu dan mengambil tindakan yang tegas, termasuk kepada pegawai Departemen Agama yang terlibat.

KPK Beri Tenggat BP Migas Akhir Bulan

Kembalikan Dana Rp 726 M ke Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tenggat sampai akhir bulan kepada BP Migas untuk mengembalikan USD 66 juta (sekitar Rp 726 miliar) ke kas negara. Dana tersebut berasal dari kontrak karya kerja sama dan temuan rekening liar.

127 Kepala Daerah Diizinkan Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengizinkan 127 kepala daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati, diperiksa karena terkait berbagai perkara, terutama korupsi. Demikian dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Pengaduan Sardan Marbun, Kamis (15/1), yang dihubungi dari Jakarta.

<p>Staf khusus presiden

Staf khusus presiden bidang hukum, Denny Indrayana, mendesak DPR segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Molornya pembahasan dinilai akan berdampak buruk bagi upaya pemberantasan korupsi. "Tidak ada pilihan selain mengegolkan rancangan ini," katanya dalam diskusi di gedung Dewan Perwakilan Daerah, Jakarta, kemarin.

Subscribe to Subscribe to