Aparat yang Tidak Berpihak Pada Pemberantasan Illegal Logging

ICW bersama Jaringan Anti Illegal Logging, Pencucian Uang dan Korupsi (Jail PK) melakukan eksaminasi publik terhadap putusan Pengadilan Negeri Jayapura dalam perkara korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa Kom. Pol. Marthen Renuw.

Silahkan klik disini untuk mengunduh file lengkapnya...

"Menyelamatkan Pembalak Liar"; Eksaminasi Publik atas Putusan PN Medan dengan Tersangka Adelin Lis

ICW bersama Jaringan Anti Illegal Logging, Pencucian Uang dan Korupsi (Jail PK) melakukan Eksaminasi Publik atas Putusan Pengadilan Negeri Medan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Illegal Logging dengan terdakwa Adelin Lis.

Silahkan klik disini untuk mengunduh file lengkapnya...

Panitia Khusus Pengadilan Antikorupsi Berfokus Serap Aspirasi

Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan berfokus pada penerimaan masukan dalam rapat dengar pendapat umum pada masa sidang Dewan yang berakhir pada 6 Maret 2009. Hal itu untuk mengakomodasi aspirasi semua pihak yang terkait dalam pembentukan pengadilan khusus itu. "Kami tidak ingin disalahkan jika ada pihak yang merasa tidak diikutkan dalam pembahasan,” ujar Ketua Panitia Khusus Rancangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Dewi Asmara saat dihubungi kemarin.

KPK Periksa Dua Pejabat MA

"Rekening itu sudah ada sejak pengadilan berdiri."

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua pejabat Mahkamah Agung terkait dengan pengembangan penyelidikan terhadap rekening liar di instansi itu. Mereka yang diperiksa adalah Sekretaris MA Muhammad Roem Nesa dan Kepala Biro Keuangan MA Darmawan S. Jamian.

Biaya Perkara Diduga Terkait; Rekening Liar di MA Mulai Diselidiki KPK

Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan dugaan keberadaan rekening liar di Mahkamah Agung menyangkut pula pengelolaan biaya perkara di lembaga tersebut. Sebab, dua hal itu diduga berkaitan.

Vonis Percobaan Bagi Terdakwa Korupsi Telah Jadi "Jurisprudensi" ?

Vonis Percobaan Bagi Terdakwa Korupsi Telah Jadi "Jurisprudensi" ?
Salah satu fenomena yang muncul dalam penanganan perkara korupsi yang didilil di pengadilan umum pada tahun 2008 adalah adanya penjatuhan hukuman percobaan terhadap koruptor. Meskipun dinilai kontroversial, faktanya MA selaku lembaga tertinggi dilingkungan pengadilan justru menjadi pelopor vonis percobaan ini seperti dalam 2 (dua) perkara korupsi yang melibatkan anggota dewan daerah. Pertama, perkara korupsi dana APBD Semarang yang melibatkan mantan Ketua DPRD, Mardijo. Majelis hakim yang terdiri dari Iskandar Kamil, Djoko Sarwoko, dan M Baharudin Qaundy pada 21 Januari 2008 memperkuat vonis percobaan yang pernah dikeluarkan oleh PN Semarang meskipun oleh Jaksa Penuntut Umum, Mardijo dituntut 7 tahun penjara.

KPK Minta Gubernur Kembalikan Japung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan semua gubernur segera mengembalikan seluruh upah pungut atau jasa pungut (japung) yang didapatkan dari penarikan pajak daerah. Komisi antikorupsi itu menilai, pemberian insentif japung hanya layak diberikan kepada petugas yang selama ini berkeringat memungut pajak daerah.

RUU Pengadilan Tipikor; Ketua Dewan Jamin Selesai Sebelum Oktober

"Undang-undang ini menjadi salah satu tolok ukur komitmen DPR dalam pemberantasan korupsi.”

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan selesai sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober mendatang. "Tidak benar pembahasan rancangan undang-undang ini terhenti," katanya dalam pidato pembukaan masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat di gedung DPR, Jakarta, kemarin.

17 Hakim Nakal Kena Sanksi

Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi kepada 41 pegawai di lingkungan peradilan, termasuk 17 hakim nakal, dalam tiga bulan terakhir. Ke-41 pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran ringan hingga berat.

Rekening Liar Mulai Diselidiki; MA Klarifikasi ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan keberadaan rekening liar di sejumlah lembaga. Terkait penyelidikan ini, Senin (19/1), Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Nurhadi datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi.

Subscribe to Subscribe to