Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait potensi korupsi dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) terus menggelinding. Kementerian Agama (Kemenag) menganggap perhitungan inefisiensi pengelolaan dana haji yang mencapai Rp 843 miliar tidak akurat.
ICW disarankan untuk mengirimkan data-data temuan inefisiensi itu kepada forum panja BPIH DPR agar bisa diklarifikasi dan dibahas dengan detail.