Polisi Sita Uang Tersangka Gayus Tambunan Rp 85 Miliar

Diduga Hasil Mafia Pajak

Satu per satu sindikasi rekayasa kasus mafia pajak diungkap polisi. Kali ini penyidik menemukan aliran dana yang diduga berasal dari tindak korupsi. Kemarin aparat Direktorat III/Pidana Korupsi dan White Collar Crime (Pidkor WCC) menyita uang tersangka Gayus Tambunan Rp 85 miliar lebih.

Tim pengacara Komjen Pol Susno Duadji Ajukan Uji Materi ke MK

Tim pengacara Komjen Pol Susno Duadji akhirnya secara resmi mengajukan uji materi terhadap pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (14/6). Para pembela hukum mantan Kabareskrim Mabes Polri itu menganggap ayat dan pasal tersebut membahayakan whistle blower yang berupaya membongkar kasus. Pasalnya, mereka bisa diproses hukum dalam kasus yang sama.

Para pengacara yang mendaftarkan uji materi itu, antara lain, Maqdir Ismail, Ari Yusuf Amir, Mohamad Assegaf, dan Henry Yosodiningrat.

Cirus dan Poltak Tidak Datang ke Mabes Polri karena Alasan Prosedural

Delapan Tersangka Sindikasi Pajak Segera Disidang
Harapan penyidik untuk memeriksa jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang kemarin (14/6) tidak terwujud. Dua anggota korps Adhyaksa itu tidak muncul di Mabes Polri. Seharusnya, mereka diperiksa sebagai tersangka oleh tim independen.

Sejak pagi, belasan wartawan menunggu Cirus dan Poltak di depan gedung Rupatama Mabes Polri. Beberapa stasiun televisi juga memasang satellite news gathering untuk siaran langsung. Namun, dua jaksa tersebut tidak juga muncul hingga petang.

Listrik untuk Rakyat Miskin

Ada yang menarik dari rencana Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) Dahlan Iskan. Dia mengusulkan listrik untuk masyarakat miskin digratiskan, sementara untuk yang lain tarifnya disesuaikan dengan harga pasar. (Antara, 13/6/2010)

Sekalipun rencana ini ditanggapi guyonan oleh DPR, Dahlan menegaskan bahwa pihaknya benar-benar akan merealisasikan kebijakan Liskin (listrik untuk rakyat miskin) yang ditujukan bagi pengguna listrik 450 Kwh itu. Jumlah mereka diperkirakan 20 juta pelanggan.

Mantan Pejabat Bank Dihukum 2,5 Tahun

Dua mantan pejabat Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara karena terbukti terlibat korupsi di bank itu selama periode 2002-2005. Mereka adalah mantan Direktur Pemasaran Uce Karna Suganda dan mantan Direktur Operasional Abas Suhari Sumantri.

Putusan terhadap keduanya dibacakan dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Tjokorda Rai Suamba di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/6).

Bibit-Chandra; KPK Harus Berani

Penyelesaian hukum perkara dua unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, pasca-putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak surat keputusan penghentian penuntutan sejatinya tidak hanya bergantung pada upaya hukum yang diambil Kejaksaan Agung. KPK bisa melawan dengan membongkar pihak-pihak yang terkait dengan dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo.

Survei Parlemen; Menepis Mimpi Perubahan

Sesaat setelah terpilih menjadi wakil rakyat pada Pemilu 2009, bertumpuk harapan digantungkan ke pundak anggota DPR. Wajar jika publik berharap banyak kepada 560 sosok anggota DPR baru itu lantaran berbagai kelebihan yang dimiliki mereka.

Perkara Pajak; Berkas Kasus Gayus Lengkap

Perkara korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gayus HP Tambunan, dan delapan tersangka lainnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung. Perkara itu adalah penelusuran aliran uang dari Gayus kepada sejumlah penegak hukum. Saat ini polisi juga tengah menangani kasus lainnya, yaitu dugaan permainan pajak antara perusahaan wajib pajak dan Gayus.

Kontroversi Kasus Bibit-Chandra

Lakon cicak-buaya yang dipicu sikap reaksioner seorang petinggi Polri telah bergulir menjadi isu besar. Ketika dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, muncul dugaan keras adanya rekayasa dan indikasi serangan balik koruptor (corruptor fights back).

Jutaan orang sontak bereaksi lewat jejaring sosial di dunia maya untuk memberikan dukungan kepada dua pemimpin KPK. Perkembangan itu kemudian direspons Presiden dengan membentuk Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto (Tim 8).

10 Tahun KPPU; Bubar atau Tetap Jalan Tanpa Status?

Di mata delegasi asing, perjalanan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU selama 10 tahun terakhir di dalam menegakkan hukum persaingan usaha diacungi jempol. KPPU sudah mulai bisa membongkar banyak masalah persaingan bisnis yang tidak sehat, melenceng di negeri ini.

Semisal, KPPU membongkar kongkalikong pengusaha nakal dengan lembaga penyelenggara tender. Menuntaskan kasus dominasi pemilik modal dalam penguasaan pasar, dan bahkan sampai menggugat urusan recehan pesan layanan singkat telepon seluler yang merugikan masyarakat.

Subscribe to Subscribe to