UU MA; Jika Dibatalkan, Ada Kekosongan Hukum

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya tak dapat membatalkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Sebab, hal itu akan menimbulkan kekosongan hukum dan menjadi problem dasar keberadaan MA.

Pimpinan KPK; MK Belum Sikapi Soal Putusan Sela

Permintaan advokat OC Kaligis dan Farhat Abbas agar Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan sela dan memerintahkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menunda pencoretan nama mereka dari daftar calon belum disikapi MK. Hakim konstitusi justru meminta keduanya memperjelas urgensi putusan sela itu.

Hal itu terungkap pada sidang perdana uji materi terhadap Pasal 29 Huruf d dan e Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terkait usia calon pimpinan, Kamis (17/6) di Jakarta. Sesuai pasal itu, pimpinan KPK berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun.

Intrik Perampok Pembangunan

Pembangunan bagi rakyat didefinisikan sederhana saja, yaitu makan cukup dan bergizi, rumah sehat, sekolah baik untuk anak-anak, akses kesehatan yang murah, dan terfasilitasinya aktivitas-aktivitas sosial ekonomi.

Dengan demikian, proses pembangunan seharusnya berorientasi pada definisi tersebut. Tidak rumit. Namun, elite dalam negaralah yang menjadikan pembangunan sebagai suatu perkara yang berbelit dan rumit. Pembangunan jadi penuh intrik para elite politik. Intrik yang ujung-ujungnya adalah merampok dana negara untuk memperkaya diri sendiri.

Dana Aspirasi; Pemerintah Sebaiknya Membahas Lebih Dahulu

Usulan adanya dana aspirasi atau dana percepatan pembangunan dengan basis daerah pemilihan sebaiknya dibahas terlebih dahulu dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional atau Musrenbangnas sebelum dibahas Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Musrenbangnas adalah forum yang mempertemukan pemerintah pusat dan pemimpin di daerah sehingga pembahasan dana itu bisa lebih diperdalam.

Dana Aspirasi; Pemerintah Sebaiknya Membahas Lebih Dahulu

Usulan adanya dana aspirasi atau dana percepatan pembangunan dengan basis daerah pemilihan sebaiknya dibahas terlebih dahulu dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional atau Musrenbangnas sebelum dibahas Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Musrenbangnas adalah forum yang mempertemukan pemerintah pusat dan pemimpin di daerah sehingga pembahasan dana itu bisa lebih diperdalam.

Penyidik Buru Harta Gayus di Hongkong dan Singapura

Polri Bentuk Tim Khusus

Pundi-pundi uang Gayus Tambunan satu demi satu ditelusuri polisi. Setelah berhasil menyita uang dan emas senilai Rp 74 miliar, penyidik kini mencari aset lain yang dimiliki pecatan pegawai Ditjen Pajak itu. Diduga, Gayus punya simpanan harta di luar negeri.

''Kami sedang mempersiapkan tim untuk ke Hongkong dan Singapura untuk mencari aset itu,'' ujar seorang penyidik kepada Jawa Pos kemarin (17/6).

Gayus diduga membuka akun di beberapa bank di Hongkong. ''Kami sedang mengurus administrasi persuratan yang dibutuhkan,'' katanya.

Dudhie Desak KPK Jerat Panda

Kasus Suap Miranda Goeltom

Empat terdakwa kasus penerimaan cek perjalanan terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 sudah diganjar hukuman penjara. Namun, sejumlah nama yang disebut-sebut dalam persidangan belum dijerat. Salah seorang di antara mereka adalah anggota DPR dari Fraksi PDIP Panda Nababan.

SBY Ingatkan Menteri agar Hati-hati dalam Ajukan Mata Anggaran ke DPR

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan para menteri agar berhati-hati dalam mengajukan mata anggaran kepada DPR. Besaran anggaran harus dikonsultasikan dengan menteri keuangan hingga tingkat presiden agar sesuai dengan komposisi APBN.

Negara Oknum

KETIKA menutup rapat paripurna DPR, 3 Maret lalu, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, kesimpulan dewan yang memilih opsi C (kebijakan bailout Bank Century dan implementasinya bermasalah) merupakan kemenangan rakyat. DPR telah menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya.

Satgas Desak KPK Selidiki Rekening Jenderal Polisi

Dana Rp 95 M Diduga Gratifikasi atau Hasil Korupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) dan beberapa elemen antikorupsi lain sore kemarin (16/6) melaporkan rekening mencurigakan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Rekening berisi uang Rp 95 miliar tersebut diduga milik perwira tinggi (pati) Polri atau jenderal berinisial BG.

Satgas berjanji akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolri untuk mengusut kasus tersebut. Sekretaris Satgas Denny Indrayana menyatakan pihaknya mendorong KPK agar bisa lebih cepat memproses.

Subscribe to Subscribe to