Dugaan Suap; KPK Bidik Anggota DPRD DKI Jakarta

Dugaan suap kasus makam Mbah Priuk senilai Rp 10 juta mulai diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 10 anggota DPRD DKI yang diduga mengetahui aliran suap itu segera dipanggil KPK.

"Mereka akan dipanggil secepatnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (30/6/2010). Tapi, Johan Budi tak merinci siapa saja anggota dewan yang akan dipanggil KPK.

Isu snap Rp 10 juta mencuat setelah salah seorang anggota DPRD DKI menyatakan akan mengembalikan Rp 10 juta yang diterimanya jika kasus itu diusut KPK.

KPK memberikan surat untuk meminta keterangan kepada anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Kerusuhan Tanjungpriok DPRD DKI.

Ketua Fraksi Amanat Bangsa DPRD DKI Wanda Hamidah menyatakan, surat panggilan tersebut telah diterima pimpinan dewan yang ditujukan kepada TPF. "Surat tersebut disampaikan kepada anggota dewan pada rapat pimpinan," katanya.

Menurut Wanda, meski tidak ada pembahasan khusus, surat tersebut menjadi bahan obrolan di kalangan anggota DPRD. "Terkait surat tersebut, rapim belum memutuskan apa-apa," tuturnya.

Ketua TPF DPRD DKI Lulung Lunggana saat ditanya melalui telepon mengaku belum mengetahui adanya surat pemanggilan KPK untuk meminta keterangan anggota dewan. "Tidak ada surat panggilan," katanya.

Juru Bicara Pemprov DKI, Cucu Ahmad Kurnia membantah pihaknya telah memberikan dana Rp 10 juta untuk mencegah penggunaan hak angket.  

Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan juga mengaku tidak tahu adanya surat panggilan kepada sepuluh anggota DPRD DKI. "Saya belum tahu ada surat itu," katanya. (moe)
Sumber: Kompas, Kamis, 1 Juli 2010 | 09:42 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan