Kinerja pemerintahan eksekutif di Nanggroe Aceh Darussalam dalam pemberantasan korupsi dinilai masih sangat buruk. Bahkan, korupsi di provinsi itu pada saat ini lebih parah dibandingkan sebelum ada tsunami pada Desember 2004.
Demikian hasil Survei Barometer Korupsi Aceh yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) pada 2010. Survei yang hasilnya dipublikasikan Selasa (22/6) di Jakarta ini melibatkan 2.140 responden dari 23 kota/kabupatan di Aceh. ”Ini survei pertama. Survei berikutnya dua tahun lagi,” kata Sekretaris Jenderal TII Teten Masduki.