Jimly-Busyro Lolos Seleksi Awal, Kaligis-Farhat Gugur

Pansel pimpinan KPK mulai bekerja cepat. Tepat tiga hari setelah menggelar rapat pleno, pansel memublikasikan sejumlah nama yang lolos dalam seleksi awal atau seleksi administasi. Kemarin (27/6) bertempat di gedung Kemenkum dan HAM, pansel pimpinan KPK mengumumkan 145 nama yang melaju ke tahap seleksi kedua.

''Rapat pleno pansel pimpinan KPK memutuskan bahwa terdapat 145 calon yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya,'' papar Menkum dan HAM yang juga menjabat Ketua Pansel Pimpinan KPK Patrialis Akbar, didampingi beberapa anggota pansel yang lain.

Patrialis melanjutkan, 145 nama tersebut menyingkirkan 142 nama yang berkasnya diterima. Sejumlah nama yang lolos didominasi calon yang bergerak di bidang hukum, yakni 79,72 persen. Sisanya berasal dari bidang ekonomi, keuangan, dan perbankan. ''Hampir 52 persen yang tidak lolos,'' katanya.

Dia melanjutkan, ada sejumlah alasan pansel KPK dalam menggugurkan calon-calon pada tahap seleksi awal. Yakni, banyak persyaratan administrasi yang tidak dipenuhi pendaftar. Di antaranya, tidak melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat permohonan tidak bermeterai, dan hal remeh-temeh lainnya. ''Kami harus cermat. Ketidaktelitian ini justru menjadi salah satu faktor gagalnya peserta yang ikut seleksi,'' imbuh Patrialis.

Wakil Ketua Pansel Pimpinan KPK M.H. Ritonga menambahkan, persoalan usia juga menjadi salah satu faktor kegagalan para calon pimpinan KPK. Dia menguraikan, di antara semua pendaftar, 15 calon yang usianya tidak memenuhi syarat. Rinciannya, 12 calon berusia melebihi 65 tahun dan tiga calon kurang dari 40 tahun. Para calon yang gugur karena faktor usia itu, antara lain, pengacara senior O.C. Kaligis dan pengacara muda Farhat Abbas.

Ritonga melanjutkan, nama calon pimpinan yang lolos seleksi administrasi tersebut akan diumumkan di media dan website resmi Kemenkum dan HAM pada hari ini. Setelah nama calon dipublikasikan, pihak pansel memberikan kesempatan kepada masyarakat umum yang ingin memberikan tanggapan, pendapat, atau masukan tertulis terkait integritas, kapasitas, dan karakter calon tersebut hingga 28 Juli mendatang. ''Karena itu, diharapkan ada tanggapan masyarakat selama satu bulan penuh,'' katanya.

Dalam seleksi tahap kedua ini, kata Ritonga, pansel pimpinan KPK akan membentuk tim pendukung lapangan. Tim itu bakal menggunakan tenaga yang diperbantukan dari berbagai instansi pemerintah. Tim pendukung tersebut bertugas melakukan verifikasi dan investigasi lapangan terkait dengan laporan masyarakat atas calon bersangkutan.

''Ada hal-hal atau kebenaran yang ingin kami pastikan tentang calon yang bersangkutan. Jadi, tim ini akan turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dengan tujuan mengetahui data-data calon yang sebenarnya. Kalau ada calon yang rekam jejaknya buruk, itu bisa diketahui,'' urai Ritonga.

Patrialis menambahkan, jika ada calon yang terlibat kasus hukum, pansel bakal memimta konfirmasi kepada KPK, kepolisian, kejaksaan, dan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU). ''Kalau yang bersangkutan terbukti terlibat kasus hukum, ya akan langsung digugurkan,'' tambah Patrialis.

Sementara itu, deretan nama calon yang lolos cukup bervariasi. Namun, banyak nama pengacara koruptor masuk seleksi awal. Mereka, antara lain, pengacara Anggodo Widjojo, Raja Bonaran Situmeang; pengacara Nunun Nurbaeti, Partahi Sihombing; pengacara hakim Muhtadi Asnun, Alamsyah Hanafiah; dan dua pengacara Ari Muladi, Petrus Selestinus dan Sugeng Teguh Santosa.

Selain deretan nama-nama tersebut, terselip nama pengacara Susno Duaji, Henry Yosodiningrat; dan pengacara Bibit-Chandra, Bambang Widjojanto.

Nama-nama lain yang banyak direkomendasikan para tokoh masyarakat, Jimly Asshiddiqie dan Muhammad Busyro Muqoddas, juga lolos seleksi administrasi. Anggota DPD dari Provinsi Bali I Wayan Sudirta, mantan Mensesnegera Presiden Gus Dur Bondan Gunawan, hingga Ketua Presidium Gerakan Facebookers Bibit-Chandra Muhammad Nurlapong juga turut meramaikan daftar calon yang berhak mengikuti seleksi tahap kedua.

I Wayan Sudirta, salah seorang kandidat yang lolos seleksi administrasi, mengatakan bahwa banyak figur bagus yang lolos seleksi tahap awal ini. Dia percaya, pansel pada akhirnya akan memilih figur terbaik yang paling tepat dan cocok untuk memimpin KPK.

''Jabatan ketua KPK itu ama­nah. Ini bukan pekerjaan biasa,'' kata alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, dan pendiri Bali Corruption Watch (BCW) itu.

Wayan mengingatkan, KPK merupakan lembaga khusus yang bertugas memberantas korupsi. Korupsi itu sendiri, tegas dia, merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). ''Jadi, diperlukan ketulusan dan keberanian yang luar biasa juga untuk menjalankan tugas yang sangat berat tersebut,'' ujarnya.

Sementara itu, mantan Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi pesimistis seleksi kali ini akan berhasil menguatkan KPK secara kelembagaan. Menurut dia, proses seleksi pimpinan KPK masih akan sarat tarik-menarik kepentingan. Hasyim melihat ada indikasi pelemahan, terutama oleh orang-orang yang memang ingin lembaga itu tak sekuat sekarang.

''Bagaimana tidak, baru lolos dari seleksi, pemilihannya oleh presiden, proses pemilihan di DPR, semua pasti ada saling pengaruh,'' kata Hasyim di sela acara Tasyakuran 6 Tahun International Conefernce of Islamic Scholars (ICIS), Jakarta, Minggu (27/6).

Meski demikian, pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang dan Depok itu tetap mendukung kinerja KPK dalam memberantas korupsi. ''Karena itu, jangan sampai dilemahkan. KPK sudah lumayan daripada tidak ada sama sekali,'' imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tidak ada suatu negara yang berhasil memberantas korupsi hanya dengan komisi atau lembaga. ''KPK yang ada sekarang ini hanya cukup untuk menangkap koruptor, tapi tidak cukup memberantas korupsi,'' katanya.

Agar korupsi di Indonesia benar-benar bisa diberantas, Hasyim mendesak adanya gerakan nasional pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh presiden. ''Solusi untuk memeberantas korupsi ya gerakan nasional yang langsung dipimpin kepala negara,'' jelasnya. (ken/pri/dyn/c4/iro)
Sumber: Jawa Pos, 28 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan