Dugaan Suap; Bibit Siapkan Kesaksian dalam Sidang Anggodo

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto mengaku siap memberikan kesaksian dalam perkara Anggodo Widjojo di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Anggodo adalah terdakwa kasus upaya penyuapan kepada pimpinan KPK dan menghalangi penyidikan korupsi yang dilakukan KPK.

”Kamis (10/6) ini kami mempersiapkan untuk memberikan kesaksian di pengadilan pada Selasa depan,” ujar Bibit di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memanggil Bibit untuk memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Anggodo pada Selasa pekan depan.

Komisi XI DPR dan Jaksa Bahas Kasus Pajak

Sejumlah anggota Panitia Kerja Perpajakan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat datang ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (10/6). Mereka bertemu dengan Wakil Jaksa Agung Darmono dan beberapa jaksa agung muda. Pertemuan itu membahas sejumlah perkara perpajakan

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Mekeng, seusai pertemuan sekitar dua jam, kemarin, kepada wartawan menjelaskan, mereka membahas di antaranya kasus Asian Agri Group, Permata Hijau Sawit Group, dan Wilmar Group.

Kekosongan Jabatan; Momentum Bentuk Penyidik Independen

Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membuka pendaftaran ke publik untuk mengisi kekosongan posisi direktur penyidikan. Hal ini dinilai bisa menjadi momentum untuk menyiapkan penyidik independen di tubuh KPK.

”Dengan proses seleksi terbuka, siapa pun bisa menjadi direktur penyidikan, tak harus polisi aktif. Artinya, KPK tidak bergantung lagi pada nama-nama yang disodorkan oleh Polri,” kata Febri Diansyah, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW), di Jakarta, Kamis (10/6).

Calon Ketua KPK; Pastikan Masa Kerja Pengganti Antasari

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat diminta segera memastikan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipilih untuk menggantikan Antasari Azhar. Masih ada beda pendapat antara pemerintah dan DPR terkait hal tersebut.

”Ini harus diselesaikan secepatnya,” kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Zaenal Arifin Mochtar di Jakarta, Kamis (10/6).

Perkara Bibit-Chandra; Kejaksaan Agung Dinilai Lakukan "Langkah Aman"

Kejaksaan Agung dinilai mengulur waktu dan mengambil langkah aman, dengan mengajukan upaya hukum luar biasa, peninjauan kembali atau PK, terkait perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Apalagi, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, Kejaksaan bukanlah pihak yang bisa mengajukan PK.

Deponering Tidak Bisa Diajukan karena Perkara Anggodo Tengah Disidangkan

Dua wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, belum bisa lepas dari jerat kasus hukum. Hal itu terkait dengan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memilih opsi mengajukan peninjauan kembali (PK) atas pembatalan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) perkara Bibit-Chandra.

Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang Ditetapkan sebagai Tersangka

Mata rantai kasus sindikasi mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan lengkap sudah. Mabes Polri akhirnya menetapkan dua jaksa yang terlibat dalam perkara Gayus sebagai tersangka. Keduanya adalah Cirus Sinaga dan Poltak Manulang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di sela acara sarasehan dan reuni alumni di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, kemarin (10/6). "Iya, dua jaksa itu," kata Ito untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Belum Temukan Indikasi Korupsi, KPK Terburuk Tangani Century

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang paling diharapkan DPR dalam menuntaskan kasus Bank Century. Namun, tim pengawas (timwas) kasus Bank Century, tampaknya, harus kecewa. Jika dibandingkan dengan kinerja Mabes Polri dan kejaksaan, capaian KPK dalam menindaklanjuti rekomendasi paripurna DPR itu paling buruk.

Kasus Bibit-Chandra, Kejaksaan Siapkan Deponering dan PK

Teka-teki langkah kejaksaan dalam menyikapi pembatalan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) perkara Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah segera terjawab. Jaksa Agung Hendarman Supandji memastikan, institusi yang dipimpinnya telah memilih satu opsi penyelesaian perkara dugaan pemerasan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

KPK Diminta Telusuri Harta Perwira Tinggi Polri

Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri transaksi keuangan mencurigakan yang diduga dimiliki perwira tinggi Kepolisian Negara RI. Penelusuran transaksi keuangan mencurigakan yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan penting dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi di Polri.

Subscribe to Subscribe to