Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, mekanisme pemilihan pimpinan KPK sudah cukup baik. Namun, masih sedikitnya calon yang dinilai bersih dan memiliki keberanian disebabkan beberapa kekhawatiran.
Pertama, ada kekhawatiran bahwa calon dipilih panitia seleksi, tetapi dijatuhkan oleh DPR karena pemilihan melalui proses politik. Kedua, ada kekhawatiran kriminalisasi.
Ketika ditanya, akankah mau menjadi ketua KPK apabila diminta, Mahfud menyatakan tidak bisa karena dirinya bersumpah untuk menjadi hakim konstitusi sampai 30 April 2013.