Kasus Gayus, Polri Didesak Periksa Bos-Pemilik Grup Bakrie

Sukses Mabes Polri mengungkap sekaligus menyita uang Rp 74 miliar milik Gayus Tambunan dalam safety box di bank mendapat apresiasi positif. Namun, polisi juga didesak agar segera mengungkap para penyetor dana gelap itu. Termasuk, berani memeriksa para pimpinan maupun pemilik Grup Bakrie.

''Pimpinan Grup Bakrie, termasuk Aburizal Bakrie (bos dan pemilik Grup Bakrie), harus diperiksa. Mereka bisa dipanggil,'' desak Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta Sanusi Pane dalam diskusi di Jakarta kemarin (20/06).

Pada Jumat lalu (18/6), Direktur III/Pidana Korupsi dan White Collar Crime Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Yovianus Mahar mengonfirmasi bahwa salah seorang pimpinan PT Bumi Resources Tbk (salah satu perusahaan Grup Bakrie), yakni Deni Adrianz, sudah diperiksa sebagai saksi.

Menurut Neta, keterangan Gayus maupun Deni bisa dikembangkan. ''Apakah ada perintah untuk merekayasa pajak. Kalau ada, dari siapa. Begitu terus, berjenjang sampai atas,'' kata penulis buku Jangan Bosan Kritik Polisi itu.

Neta meyakini uang miliaran rupiah milik Gayus tersebut tidak mungkin datang dengan sendirinya. ''Dia tidak mungkin kaya tiba-tiba. Pasti ada yang menyetor. Ini kok belum ada pengumuman sama sekali siapa yang menyetori Gayus,'' ujarnya.

Idealnya, tutur Neta, orang-orang yang dicurigai bisa dipanggil. ''Dasarnya adalah pengakuan Gayus. Itu bisa sebagai dasar untuk memanggil orang. Selain itu, penyidik harus melakukan langkah pembuktian yang lain,'' katanya.

Berdasar dokumen dan berkas pemeriksaan Gayus, mantan pegawai Ditjen Pajak yang dipecat itu kepada penyidik mengaku bahwa dirinya mendapat dana dari membantu kasus-kasus pajak. Gayus mendapat order dari Alif Kuncoro dan Imam Cahyo Maliki. Alif sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara itu, Imam sudah diperiksa, namun masih berstatus sebagai saksi.

Order Gayus lewat Alif, menurut berkas itu, berasal dari tiga perusahaan Grup Bakrie. Yakni, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin, dan Bumi Resources.

Semua pengakuan Gayus itu dibantah Senior Vice President Investor Relation and Corporate Secretary PT Bumi Resources Dileep Srivastava (Jawa Pos 19/6). Keluarga Bakrie, melalui juru bicaranya, Lalu Mara Satriawangsa, juga membantah keras pengakuan Gayus.

Aburizal Bakrie beberapa waktu lalu juga membantah. Ical, panggilan akrab Aburizal Bakrie, menyatakan bahwa dirinya tidak punya kaitan khusus dengan tiga perusahaan tersebut. Ical menyebutkan bahwa dirinya punya kedudukan sama dengan pemegang saham yang lain (Jawa Pos 6/6).

Menurut Neta, semua bantahan eksekutif Grup Bakrie maupun Ical tak cukup dilontarkan melalui media. ''Kalau mau menolak tudingan, ya di hadapan penyidik saat pemeriksaan,'' katanya.

Kapolri, lanjut dia, seharusnya juga tidak perlu khawatir dengan imbas politik jika melanjutkan pengusutan kasus tersebut sampai pada penyetor dana.

Secara terpisah, pimpinan Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman juga menilai pengusutan kasus Gayus berjalan sangat lamban. ''Saat ini polisi justru fokus kepada kasus video porno. Padahal, kasus korupsi Gayus belum tuntas,'' katanya.

Dia menduga, langkah Mabes Polri yang setengah-setengah dalam mengusut kasus mafia pajak terkait dengan masalah politis. ''Bau kepentingan politiknya tercium sekali,'' ujar Boyamin.

Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis memastikan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus Gayus hingga ke akar-akarnya. ''Percayalah, penyidik sedang bekerja,'' katanya.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan bahwa tim yang dipimpin Brigjen Pol Yovianus Mahar masih menyidik dugaan korupsi Gayus. Sedangkan tim independen pimpinan Irjen Pol Mathius Salempang menuntaskan kasus sindikasi mafia pajak. ''Lantas, pengakuan Gayus akan ditelusuri dan dikembangkan oleh penyidik,'' tuturnya. (rdl/c4/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 21 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan