Memasuki empat bulan usia pengadilan khusus tindak pidana korupsi di Surabaya (Jawa Timur), Bandung (Jawa Barat), dan Semarang (Jawa Tengah), fasilitas untuk operasional pengadilan dan hakim tipikor masih minim. Masalah seperti ruang sidang yang belum memadai dibandingkan dengan jumlah perkara yang kian menumpuk serta pengaturan hakim tipikor dari jalur karier yang juga belum sesuai dengan ketentuan membayangi pengadilan tersebut.
Hal tersebut terungkap dalam perbincangan dengan hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya, Gazalba Saleh, Kamis (14/4).