Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho belum lama ini mengungkapkan, berdasarkan catatan ICW, sebanyak 45 koruptor Indonesia melarikan diri ke luar negeri dalam sepuluh tahun terakhir ini.
Sebanyak 20 orang di antaranya memilih Singapura sebagai tempat persembunyian. Koruptor adalah orang yang telah menggunakan uang negara, terutama untuk kepentingan dirinya sendiri.Ketika dia sudah mendapatkan kekayaan dari korupsi, dengan mudah dia melarikan diri ke luar negeri.