Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) geram dengan terus terjadinya kasus yang melibatkan aparat dan pejabat dari institusi hukum.Padahal, lembaga institusi hukum sudah mendapatkan remunerasi agar kinerjanya meningkat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerbitkan surat pemintaan red notice terhadap tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin.
Jaksa Dwi Seno Wijanarko alias jaksa DSW, terdakwa kasus dugaan penyuapan, melalui kuasa hukumnya menuduh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berbohong soal barang bukti uang yang menjerat dirinya.
Uang yang disita KPK, menurut dia, bukanlah Rp50 juta seperti yang diberitakan selama ini, melainkan hanya Rp1,1 juta. Syaiful Hidayat, kuasa hukum jaksa DSW, mengatakan bahwa KPK telah melakukan kebohongan publik dengan tidak memberikan keterangan sebenarnya. “Barang bukti yang disita bukan Rp50 juta, melainkan Rp 1,1 juta.
Jika saja kepedulian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap kasus-kasus lain seperti kepeduliannya pada kasus Muhammad Nazaruddin, persepsi publik terhadap penegakan hukum pasti minus curiga.
Memaafkan bramacorah kecil untuk menangkap gembong mafia kejahatan adalah inti dari kerangka hukum perlindungan bagi pengungkap aib (whistleblower) kejahatan. Metode membujuk pelaku orang dalam untuk ”menyanyi” cukup efektif dalam mengurai kejahatan yang terorganisasi dan tersembunyi dari mata aparat.
Kasus ”Mafia Pajak”
Terdakwa kasus pajak Gayus Halomoan Tambunan hadir menjadi saksi mantan atasannya yang menjadi terdakwa Bambang Heru Ismiarso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Bambang adalah mantan Direktur Keberatan dan Banding di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Diduga Ada Penggelembungan
Gabungan LSM yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) menolak pembangunan kantor baru anggota DPD senilai Rp 823 miliar. Alasannya rencana ini hanyalah pemborosan uang negara.
"Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) menyatakan sikap tegas menolak rencana pembangunan kantor DPD di 33 provinsi. Pembangunan kantor baru anggota DPD adalah pemborosan dan harus dibatalkan," ujar direktur FORMAPPI, Sebastian Salang, membacakan sikap AMS.
Presiden Tidak Intervensi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengajukan red notice atau permintaan pencarian untuk tersangka suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, Muhammad Nazaruddin, kepada kepolisian internasional (Interpol) melalui Mabes Polri.
Dengan begitu, mantan Bendahara Partai Demokrat itu akan menjadi buronan Interpol. Nazaruddin dilaporkan tengah berobat di Singapura. Dia meninggalkan Indonesia pada 23 Mei lalu atau sehari sebelum KPK mengeluarkan permohonan cekal terhadapnya.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ito Sumardi kesandung masalah. Dia disebut-sebut menerima uang sebesar 50 ribu dolar AS (sekitar Rp 450 juta) dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Informasi yang berkembang, uang itu diberikan agar kasus yang melibatkan Nazaruddin di Kementerian Kesehatan ditangani oleh kepolisian, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lima daerah di Jawa Tengah masuk dalam daftar 16 kota/kabupaten yang memiliki belanja pegawai melebihi 60 persen dalam APBD 2011. Kelimanya adalah Klaten, Sragen, Purworejo, Pemalang, dan Karanganyar.
Daftar tersebut disusun oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Lembaga ini menemukan 124 daerah di seluruh Indonesia yang memiliki belanja pegawai dalam APBD 2011 di atas 60 persen dengan belanja modal 1-15 persen.