Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjanjikan akan mengumumkan hasil penilaian profil atau profile assessment dalam dua atau tiga hari ini.
Kepala BPN (Badan Pertahanan Nasional) Surabaya HM. Khudlori tertangkap tangan saat melakukan pemerasan. Pria kelahiran Banyumas itu dibekuk aparat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat menerima uang pungli Rp 20 juta dari salah seorang warga yang sedang mengurus sertifikat. Yang diterima itu baru uang muka dari pemerasan yang berjumlah Rp 675 juta.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Darmono membantah adanya rekening atas nama pribadi yang menampung uang pengganti hasil korupsi maupun uang sitaan. Semua uang ditaruh di rekening atas nama instansi kejaksaan.
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional atau BPPN Syafruddin Temenggung diperiksa sepuluh jam terkait penjualan dua kapal tanker raksasa atau very large crude carrier/VLCC. Selaku anggota Dewan Komisaris Pertamina, Syafruddin ditanya seputar persetujuan Dewan Komisaris PT Pertamina untuk menjual VLCC.
Sikap Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang melarang hakim menerima penghargaan integritas dari Komisi Yudisial atau KY dikritik berbagai kalangan. Mereka tidak bisa memahami alasan hukum di balik pelarangan itu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan proses lelang dilakukan via Internet. Hal itu untuk transparansi dan akuntabilitas, kata Wakil Gubernur Fauzi Bowo dalam acara Penerapan E-Procurement Pengadaan Barang/Jasa di gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, kemarin.
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan kejaksaan masih mengumpulkan data tentang uang pengganti dari semua kejaksaan tinggi di Indonesia. Sekarang sedang diregistrasi, kata Hendarman seusai acara peresmian gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta kemarin.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menanggapi surat Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti serta dua anggota KPU Valina Singka dan Chusnul Mar
Kejaksaan Agung mengakui ada kendala dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman menyebutkan sedikitnya ada tiga kendala utama dalam pemeriksaan dugaan korupsi BLBI.