Terbukti Terima Suap, Calon Petinggi KPK Tidak Akan Lulus
Langkah para kandidat pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi akan terhenti bila terbukti menerima suap. Menurut wakil panitia seleksi calon pemimpin KPK, M.H. Ritonga, catatan moral menjadi suatu aspek utama yang akan dinilai panitia dalam menyeleksi calon pemimpin KPK.
Panitia akan membahas itu sebagai suatu pertimbangan pokok dan merupakan aspek utama. Jangankan melawan hukum, aspek moral saja akan sangat dipertimbangkan, ujar Ritonga di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin.
Aspek pertimbangan moral ini sangat diutamakan karena panitia seleksi berharap dapat menentukan calon pemimpin KPK terbaik dari yang terbaik, yakni secara moralitas, kepribadian, tingkah laku, dan integritas.
Pada tes wawancara dua hari lalu, salah seorang calon, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Antasari Azhar, dikonfirmasi soal rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang diperolehnya dalam kaitan perkara dengan Tommy Soeharto.
Antasari membantah tuduhan itu. Dia menyatakan cerita itu hanya isapan jempol. Pada saat memiliki rumah tersebut, ia tak lagi mengurusi perkara Tommy Soeharto. Toh, akhirnya dia (Tommy) bisa terjerat hukum, katanya.
Menurut Ritonga, panitia seleksi tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi bagi calon pemimpin KPK yang terbukti menerima suap. Panitia, kata dia, tidak langsung menghentikan perjalanan para calon kandidat bila memang terbukti. Namun, pada hasil akhir.
Sementara itu, anggota panitia seleksi lainnya, Renald Kasali, menegaskan jangan sampai referensi rekam jejak menimbulkan persepsi yang salah terhadap para calon kandidat. Ia mencontohkan kandidat yang berasal dari kalangan birokrasi pasti pernah mengalami penyuapan.
Menurut Renald, mereka yang berasal dari kalangan birokrasi pasti akan merasa tertekan bila dihadapkan pada pilihan menerima suap atau tidak. Kasihan mereka membaca kasus yang dipaparkan media, padahal mereka berusaha menolak, tapi ternyata sistem mengharuskan mereka memilih, ujarnya. Cheta Nilawaty
Sumber: Koran Tempo, 5 September 2007
-----------------
Mencari Sang Robocop atau Keledai?
Negara ini sudah memiliki sejarah panjang korupsi. Setidaknya sudah tujuh lembaga