Sidang gugatan perdata Pemerintah Republik Indonesia terhadap mantan Presiden Soeharto dan Yayasan Beasiswa Supersemar, Selasa (29/1), dibuka majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang, ketua majelis hakim Wahjono mengatakan, karena masih dalam masa berkabung, kesimpulan dari penggugat dan tergugat tidak dapat disampaikan.
Diduga mengorupsi bantuan bagi nelayan korban tsunami di Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jateng Hari Purnomo serta Kepala Seksi Produksi Penangkapan Ikan Dinas Perikanan dan Kelautan Jateng Margareth Elisabeth Tutuarima hari Selasa (29/1) mulai diadili di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Kedua terdakwa diduga merugikan negara senilai Rp 7,299 miliar.
Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah tidak perlu mengundurkan diri meski ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI ke Dewan Perwakilan Rakyat. Apalagi, keputusan di BI diambil secara kolektif.
Memasuki hari kedua, Konferensi Putaran Kedua tentang Konvensi Antikorupsi PBB (UNCAC) melangsungkan pertemuan pejabat setingkat menteri. Dalam pertemuan yang digelar di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, ini, agenda pembahasan dipusatkan pada inisiatif Pengembalian Aset Hasil Curian (Stolen Asset Recovery/StAr).
Sejak 28 Januari sampai 1 Februari 2008, PBB menyelenggarakan konferensi akbar antikorupsi atau United Nations Convetion Against Corruption (UNCAC) Conference di Bali. Konferensi yang dihadiri delegasi dari 140 negara itu membahas tema sangat krusial dalam agenda pemberantasan korupsi nasional dan global: menyelamatkan aset negara.
Terpidana korupsi itu akan bersaing dengan enam pendaftar lain.
Majalah berita mingguan Tempo kemarin menggelar acara penganugerahan penghargaan kepada tujuh tokoh Tempo 2007. Para tokoh dinilai telah menggerakkan perubahan, memerangi korupsi, dan menumbuhkan harapan akan pemerintahan yang bersih.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Mereka adalah Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Bank Indonesia Oey Hoey Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia Rusli Simanjuntak.
TOKOH kita pekan ini baru saja menyelesaikan tugasnya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007, tepatnya tanggal 18 Desember 2007. Secara kebetulan, pada tanggal yang sama empat tahun lalu, dalam wawancara di rubrik ini (Pikiran Rakyat, 18 Januari 2003) ketika belum lama terpilih sebagai anggota KPK, suami dari Yannie Netty Budiarty ini mengatakan, Pengangkatannya sebagai anggota KPK bukan hanya membutuhkan kerelaan karena harus melepas lima posisi komisaris di sejumlah perusahaan besar. Tetapi juga berarti, pertaruhan nama dan keluarga, katanya.