Gubernur BI Diperiksa; KPK Akan Buka Semua Fakta di Pengadilan

Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (20/2). Ini pemeriksaan pertama Burhanuddin sejak ia ditetapkan sebagai tersangka 25 Januari lalu, masih seputar tugas dan kewenangan Gubernur BI dan Dewan Gubernur BI.

Burhanuddin, yang keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.15, langsung mengadakan jumpa pers di halaman Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam jumpa pers, Burhanuddin tidak membuka tanya jawab.

Burhanuddin datang ke KPK pukul 09.30 dan baru menjalani pemeriksaan pukul 10.00. Ia diajukan 20 pertanyaan dengan materi awal seperti data diri, data pendidikan, data karier, serta seputar tugas dan wewenang Gubernur BI beserta tugas pokok fungsi Dewan Gubernur BI.

Selain dikawal belasan ajudan berpakaian hitam-hitam, Burhanuddin juga didampingi puluhan pegawai Bank Indonesia di Bagian Humas dan Protokol.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan